Rohul, Catatanriau.com | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selasa (14/05/2024).
Acara ini juga dirangkai dengan pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hulu.
Acara yang digelar di lantai dua Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian, dibuka secara resmi oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Asisten II Setda Rokan Hulu, Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang DPM-PTSP Rohul.
Usai memberikan kata sambutan, Asisten II H. Ibnu Ulya menjelaskan kepada awak media bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi yang penting bagi pelaku usaha di Rokan Hulu. Ia berharap investasi dapat tumbuh dan berkembang di kabupaten ini, serta adanya kolaborasi antara perusahaan besar dan kecil.
"Kita berharap investasi-investasi tumbuh berkembang di Kabupaten Rokan Hulu dan yang lebih penting adanya kolaborasi antara perusahaan yang besar dan kecil," katanya.
H. Ibnu Ulya juga menekankan pentingnya investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia menghimbau agar perusahaan selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan investasinya.
Selain itu, Ia juga berharap agar ada kolaborasi yang lebih erat antara perusahaan besar dan kecil. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan perusahaan kecil dapat memperoleh manfaat dari perusahaan besar dalam bentuk transfer teknologi, pelatihan, dan pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Legalitas yang di berikan dapat mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis mereka. Proses pemberian NIB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengusaha lokal agar dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah.
Kepala Dinas DPM-PTSP yang diwakili oleh Kepala Bidang menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti peserta dari kalangan pelaku usaha UMKM di Rokan Hulu. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Provinsi Riau yang berkompeten dalam bidang pengawasan dan perizinan usaha berbasis risiko.
"Bimbingan Teknis ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakatnya," katanya.
Acara Bimtek ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa terbantu dengan informasi yang diberikan serta dengan legalitas NIB yang mereka terima. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung pelaku usaha lainnya di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui DPM-PTSP terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan perizinan dan pengawasan berusaha yang berbasis risiko.
Kegiatan Bimtek yang dirangkai dengan pemberian NIB ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung pelaku usaha UMKM di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan ekonomi daerah dapat terus tumbuh dan berkembang, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.****
Laporan : E.S Nst