F.SPTI -K.SPSI Rohul Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati

Selasa, 07 Mei 2024 - 07:59:26 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Dalam rangka memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI -K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Aksi Damai di Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari Senin (06/05/2024) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Aksi Damai tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dugaan perampasan hak buruh yang tidak sesuai dengan aturan atau kebijakan yang telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI -K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu, Sahril Topan, menegaskan perlunya evaluasi terhadap kinerja Disnaker Kabupaten Rokan Hulu. Aksi demo juga meminta untuk mengganti Kepala Disnaker yang dinilai telah melanggar konstitusi serta undang-undang yang telah ditetapkan.

"Kami sebagai organisasi pekerja yang resmi dan terdaftar serta diakui oleh negara, dan organisasi kami juga sudah sah dicatatkan oleh Disnaker, namun masih ada lagi organisasi buruh lain yang dicatatkan oleh Disnaker untuk bekerja di perusahaan yang sama," ujar Topan.

Menurutnya, kebijakan yang telah dilakukan oleh Kepala Disnaker berpotensi menimbulkan konflik di lapangan yang pada akhirnya dapat menyebabkan bentrok di antara buruh.

"Kami juga meminta kepada Bupati Rokan Hulu untuk membuat satu peraturan di mana setiap perusahaan akan mempekerjakan 60 persen masyarakat lokal, dan peraturan ini juga harus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda)," tambahnya.

Topan memberikan batas waktu tiga bulan untuk menunggu jawaban dari pemerintah daerah Rokan Hulu. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dalam aksi damai tersebut, Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu akan menanggapi tuntutan dari para peserta aksi untuk ditindaklanjuti.

Dengan demikian, aksi damai ini menjadi panggung bagi buruh untuk menyuarakan hak-hak mereka dan menuntut perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hulu.***

Laporan : E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex