Diduga Ada Main Mata Dengan Mafia Tanah Di Batu Langka Kecil, AMMPL Minta Kajati Riau Ganti Kajari & Kasi Intel Kejari Kampar

Ahad, 25 Februari 2024 - 18:25:07 WIB
Share Tweet Google +

Kampar, Catatanriau.com | Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan (AMMPL) sudah bolak balik menghadap penyidik dan memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar terkait adanya aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga tidak membayar pajak dan menggunakan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk perkebunan kelapa sawit di daerah Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Luas lahan yang dikelola oleh segelintir orang ini telah dilaporkan ke Kejari Kampar seluas lebih kurang 600 hektar, dan sampai saat ini karena dibiarkan oleh pihak Kejari Kampar, alhasil mengorbankan masyarakat Desa Batu Langka Kecil yang tinggal disana, sehingga aktivitas masyarakat diblokade oleh segelintir orang yang menguasai perkebunan tersebut.

Kejari Kampar melalui Yoga, selaku kasi Intel dan penyidik dan beberapa penyidik lainnya telah berulang kali berkomitmen berjanji kepada masyarakat akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, namun hari demi hari tak kunjung direalisasikan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rio Azlani selaku ketua AMMPL, Rio mengatakan, pihaknya secara tegas akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, karena menurutnya ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau sekelas Kejari Kampar saja tak punya komitmen untuk menindaklanjuti hal ini bagaimana nantinya dengan penegakan hukum kita, apalagi ini bukan perkara kecil temuan ini menyangkut kerugian negara. Bagaimana jadinya dengan daerah kita kalau sekelas Kejari saja takut untuk menindaklanjuti hal tersebut," kata Rio Azlani kepada Wartawan, Ahad (25/02/2024).

Menurutnya, dalam hal ini pihaknya punya beban moral terhadap masyarakat, sebagai organisasi yang konsen terhadap permasalahan lingkungan, ia juga sudah mempersiapkan untuk melaporkan ke Polda Riau, dan  Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi perkebunan yang disuga ilegal tersebut.

Ditempat terpisah, Firdaus selaku Kabid Humas AMMPL mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait data data yang sudah diminta oleh Kejari Kampar  kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar terkait status perkebunan, dan beberapa data lainnya.

"Namun saya heran, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar tidak menindaklanjuti data-data tersebut, kita menduga ada main mata antara penyidik kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, Kasiintel Kejari Kampar, dan Kajari Kampar terkait penegakan hukum perkebunan ini, sehingga tidak ditindaklanjuti sampai dengan saat ini," cetusnya.

Atas dasar tersebut, Firdaus juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan mahasiswa yang tergabung dengan AMMPL akan menggelar aksi di Kejati Riau diawal bulan Maret untuk meminta Kejati Riau mengambil alih kasus tersebut, dan mengganti Kajari Kampar, Kasiintel Kejari Kampar, dan Penyidik yang menangani kasus tersebut, karena dinilai tidak punya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi perkebunan yang terjadi.

"Kita akan ikuti alur permainan yang dilakukan oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar ini sampai manapun kita tak akan rela masyarakat menanti nasib yang tak kunjung ada kejelasan. Biar putih tulang, jangan putih mata". Tutupnya. (Team).

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex