Kadisdik Riau Gelar Rapat Penyempurnaan Dapodik Untuk Penyelenggaraan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:51:19 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Selasa, 23 Januari 2024, di Kantor Disdik Provinsi Riau.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala bidang (Kabid) SMK, Kabid SMA, Kabid GTK, Kabid PKLK, Sub Koordinator Perencanaan Program, Tim Perencanaan Program, dan Tim Pranata Komputer.

Kepala Disdik Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan, Dapodik merupakan salah satu database pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Data yang ada di dalam Dapodik ini memuat data penting mulai dari data guru, peserta didik, tenaga kependidikan, hingga substansi pendidikan.

"Dapodik ini adalah satu tolak ukur pada satuan pendidikan di Disdik Riau yang perlu kita evaluasi dan sempurnakan apa-apa saja yang harus diperbaiki. Seperti apa yang menjadi permasalahannya," ucap Fauzan.

Ia menjelaskan, program kebutuhan dalam satuan pendidikan seharusnya dimasukkan dalam satu data sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita mencoba menerapkan  serba teknologi digital sedangkan di induk masih memakai pola dengan kebiasaan. Hal seperti ini harusnya kita ubah dengan pola sesuai dengan aturan-aturan yang baru," jelasnya.

Dalam pelaksanaan program Kepsek, Komite, PGRI, dan Dewan Pendidikan mendukung dalam menerapkan program untuk meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan kebutuhan apa yang menjadi kendala dan masalahnya.

"Oleh karena itu harus menyatukan persepsi didalam terlebih dahulu agar bisa memetakan apa saja permasalahan yang ada di bawah. Contohnya, pola seperti di tingkat kecamatan setiap tahun selalu diminta dalam hal mengambil aspirasi dari bawah Bottom Up setiap permasalahan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai ke Kecamatan baru ke kabupaten /kota," jelasnya.

Lanjutnya, sama sepertinya pada dunia satuan pendidikan, karena ada Kepsek, Komite, MKKS, dan Kepala Cabang Dinas. Hal ini bisa meringankan tugas-tugas di dinas induk agar mempercepat program-program tersebut terselesaikan.

Tujuan penyempurnaan ini dalam hal penyelenggaraan mutu pendidikan seperti SDM, Sarpras dan Infrastruktur.

"Saya juga menyarankan agar membentuk tim yang terdiri dari Kabid dan tim teknis untuk mengatasi permasalahan Dapodik dengan Strategi-strategi yang bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar Fauzan.***

Laporan : Jaya

Editor :  Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex