Bupati Tapsel H Dolly SPt MM dan Kades Padang Lancat Sisoma Kecamatan Batang Toru, M Anton Sihombing Bermasalah Tidak Terima Dana Desa Sejak 2016

Terdata Kode Kelurahan, Desa Padang Lancat Sisoma Bermasalah Tidak Terima Dana Desa Sejak 2016

Jumat, 17 November 2023 - 14:00:09 WIB
Share Tweet Google +

Tapsel, Catatanriau.com |  Sejak penggabungan Kelurahan Padang Lancat dengan  Desa Sisoma Jae  menjadi  Desa Padang Lancat Sisoma kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi  Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2015 bermasalah. Telah berdampak buruk terhadap Desa Padang Lancat Sisoma. Pasalnya Desa ini tidak menerima lagi dana desa sejak tahun 2016 sampai tahun 2023. Karena Desa Padang Lancat Sisoma secara administrasi termasuk kode kelurahan.

Hal ini disampaikan LPMD H Harahap dan Kepala Desa (Kades) Padang Langsat Sisoma kecamatan Batang Toru, M Anton Sihombing sewaktu menyampaikan keluhannya kepada media ini, Jumat (17/11/2023). "Desa Padang Lancat Sisoma bermasalah,  tidak terima dana desa sejak tahun  2016. Ini sangat berdampak buruk kepada Desa Padang Langsat Sisoma kecamatan Batang Toru," ujar M Anton Sihombing.

Dikatakannya, Masyarakat desa Ladang Lancat Sisoma mengharap agar administari desa disesuaikan dan perbaikan kodenya. Tidak di masukan lagi menjadi kode Kelurahan. Sehingga Desa Padang Lancat Sisoma kecamatan Batang Toru dapat mendapat haknya. Saat  tidak mendapat dana desa karena masalah administrasi. Hal ini berakibat buruk bagi masyarakat desa.

"Kami harapkan supaya dana  desa atau dana kelurahan dapat di   ketahui warga masyarakat apakah ada dana desa atau dana kelurahan ?.   Administrasi  desa Padang Lancat Sisoma Kecamatan Batang Toru   semestinya.  kode desa dan bukan kode kelurahan Padang Lancat Kecamatan Batang Toru (kode:12.03.02..1030)" bebernya

Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H Dolly  SPt. MM tgl 19 Agustus 2022.
telah mengirim surat ke Dirjen Administrasi wilayah Kemendagri di Jakarta no 138/5271/202. Perihal usulan perubahan kode wilayah Kelurahan Padang Lancat, Kecamatan Batang Toru.

"Sehubungan dengan peraturan daerah ( Perda) no 1 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Tapanuli Selatan no 5 tahun  2008 Pembetukan dan penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.  Berkenaan dengan hal tersebut berdasarkan pasal 6 Perda no 1 tahun 2016 Kelurahan Padang Lancat berubah menjadi Desa Padang Lancat Sisoma tapi sampai saat ini masih dengan kode wilayah kelurahan," isi surat Bupati.

Memperhatikan permasalahan Desa Padang Lancat Sisoma bermohon perubahan kode kelurahan Padang Lancat Kecamatan Batang Toru. "Masyarakat Desa Padang Lancat Sisoma berharap kepada bapak Presiden Jokowi , Mendagri dan lembaga terkait dapat memberi solusi terhadap masalah Desa Padang Lancat Sisoma. Berharap kode (kode:12.03.02..1030) status kelurahan akan menjadi kode Desa Padang Lancat Sisoma yang terbaru. Agar hak desa menadapatkan danacdesa teralisasi," kata Kades berharap dan menutup wawancaranya. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex