Upika Gendeng Disnaker Siak Sosialisasikan Aturan Ketenagakerjaan di Kecamatan Minas

Kamis, 16 November 2023 - 12:58:19 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Minas menggandeng Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak untuk melakukan sosialisasi aturan ketenagakerjaan, Kamis pagi (16/11/2023).

Giat yang dipimpin langsung oleh Camat Minas Nurfa Octolita SE juga tampak dihadiri oleh Danramil 03/Minas diwakili Serma Muhajir, Kapolsek Minas diwakili Kanit IK Iptu Suwondo, Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Yeri, Kabid Kelembagaan Perselisihan dan Hubungan Industrial Andarlis Azwar, MPd, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kartono, SP, Si, Mediator Hubungan Industrial Muda T Abdul Rahman, Penyuluh Tenaga kerja Linsia SH. Serta dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan dan OKP hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Minas.

Camat Minas Nurfa Octolita SE mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang pernah digelar denga masyarakat Kecamatan Minas.

"Jadi oleh karna itu kita adakan sosialisasi ini. Sebab, kita ingin masyarakat Kecamatan Minas khususnya yang masih pengguran bisa mendapatkan pekerjaan melalui mitra kerja PHR, agar jumlah pengurangan tidak terus meningkat disetiap tahunnya," kata Camat.

Menurut Camat, dari hasil pertemuan tersebut pihaknya pun langsung mengadakan pertemuan tertutup untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Kecamatan Minas terkait lapangan pekerjaan.

"Selepas ini kami akan adakan pertemuan, nanti pak Kabid Kelembagaan Perselisihan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Siak yang memberikan pemaparan dalam rapat itu, bagaimana sosialisasi kedepannya. Kita, tentunya berharap dengan adanya agenda ini dapat mencarikan solusi agar tingkat pengangguran di Kecamatan Minas dapat segera teratasi," imbuhnya.

Sementara itu Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH melalui Kanit Intelkam (IK) Iptu Suwondo mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang menghadiri sosialisasi itu agar bersama-sama menjaga Kamtibmas mengingat saat ini sedang dalam masa tahapan pemilu 2024.

"Kita mohonkan kepada rekan-rekan untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tahapan pemilu 2024 ini, dan selama kita melaksanakan kegiatan sehari-hari," imbuhnya.

Selanjutnya dijelaskan dia, kehadiran Kepolisian ditengah-tengah masyarakat adalah sebagai pengayom, pelindung dan pengamanan masyarakat.

"Kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat bukan sebagai Polisi perusahaan atau sebagai apapun yang berhubungan dengan Perusahaan, akan tetapi hanya semata-mata melaksanakan tugas pokok Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex