Tersangka beserta 9 Paket Shabu sebagai barang bukti berhasil diamankan polisi

Lagi, Seorang Lelaki Di Koto Gasib Ini Digelandang Ke-Mapolres Siak Sebab Miliki 9 Paket Shabu

Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:38:28 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Stres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang lelaki yang di duga telah melakukan Tindak Pidana (TP) Narkoba berjenis Shabu, Selasa (27/08/19) Sekira Pukul 23:50 WIB malam tadi.

 

 

Lelaki berinisial AN Alias Adi (33) yang di duga melakukan TP Narkoba tersebut di gelandang Polisi Ke-Mapolres Siak  dari kediamannya malam tadi tepatnya di wilayah Buatan II RT 006 RW 002 Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Adi ini digelandang oleh polisi sebab terbukti menyimpan maupun memiliki sebanyak 9 Paket Shabu dengan berat 1.62 Geram.

 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Melalaui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga Kepada awak media ini dia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula pada hari Selasa (27/08/2019) pada pukul 22:30 WIB pihak kepolisian Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat atas seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di rumah maupun kediaman Adi.

 

 

"Mendapati informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA F. MANURUNG , SH mereka melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," Terang Bripka Dedek kepada wartawan, Rabu (28/08/19) Pagi.

 

 

Kemudian lanjut dia, sekira pukul 23:00 WIB malam tadi, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mereka pun langsung melakukan Penggeledahan terhadap rumah Adi, "dijumpai Barang Bukti yang disebutkan diatas di dalam kantong plastik warna putih," Paparnya lagi.

 

 

Kemudian kata Bripka Dedek, berdasarkan keterangan dari Adi , Narkotika jenis Shabu tersebut didapatnya dari SINAGA yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Siak. "Atas kejadian itu, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex