Dipimpin Waka II DPRD Kuansing Marwadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing PAW Periode 2019-2024

Kamis, 14 September 2023 - 18:30:57 WIB
Share Tweet Google +

Kuansing, Catatanriau.com | Marwadi Telah resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing lewat Pengganti Antar Waktu (PAW)  periode 2019-2024, Kamis, 14 September 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Telah resmi melantik Marwadi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB saudara  Aswimar.

Pelantikan digelar melalui sidang Paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Juprizal SE MSi. Mewakili Ketua DPRD  Kuansing Dr Adam SH MH pada Kamis (14/09/2023). Siang.

Pelantikan itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Juprizal SE MSi. Mewakili Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH yang juga dihadiri oleh  Forkopimda Kuansing dan pejabat serta undangan lainnya.

Wakil ketua II Juprizal SE MSi  langsung melakukan pengambilan sumpah jabatan Marwadi untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Semoga saudara Marwadi bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sesuai dengan peraturan perundang -undangan 1945 dan amanah untuk menjalani tugas sebagai anggota DPRD Kuansing sebagai wakil rakyat.

"Selamat atas dilantiknya Marwadi semoga bisa menambah kekuatan Pemerintahan Kuansing dalam menjalankan visi dan misi dan untuk Aswimar tentu kita doakan semoga jasa jasa selama bertugas bisa menjadi amal jariyah," Tutupnya Juprizal.(Ayub)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex