Sekcam Minas Husna S.sos didampingi penghulu kampung Minas Barat Ayang Bahari saat melakukan penempelan setiker disalah satu rumah warga di kampung itu.

Forkopimcam Minas Sosialisasikan Program SIKUMIS Untuk Kampung Minas Barat

Senin, 22 Juli 2019 - 15:05:23 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Minas dalam masa-masa ini tengah gencar melakukan sosialiasi program baru yang di taja oleh mereka di seluruh kampung/kelurahan yang ada di kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, program ini pun diberi nama SIKUMIS (Selidiki Keluarga Miskin) yang mana dalam hal ini pihak kecamatan selain melakuakan sosialisasi terhadap penerima bantuan dari Dinas sosial mereka juga melakukan penempelan setiker di rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun keluarga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah terdata sebagai penerima bantuan tersebut.

 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Camat Minas H Hendra Adi Nugraha SSTP Msi, melalaui sekertaris kecamatan Minas (Sekcam) Husna S.Sos, kepada Wartawan dia mengatakan. "Alhamdulillah sejauh ini tak ada masalah dalam pemasangan setiker yang telah kita lakukan ini, dilapangan memang ada sebahagian masyarakat yang kita temui mereka mengundurkan diri dari menerima bantuan ini karna tak mau rumahnya di tempel setiker tersebut." Kata Husna.S.Sos Kepada wartawan Senin (22/07/19).


 


Lanjut dia, sosialisasi maupun pemasangan setiker yang dilakukan di Kampung Minas Barat, merupakan kampung ke 4 dari 5 kampung/kelurahan yang ada di Kecamatan Minas. "Dalam hal ini kita juga membuatkan surat pernyataan terhadap warga yang rumahnya akan di tempel setiker ini, yang mana dalam surat itu diterangkan bahwa setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) itu dia berkewajiban untuk menjaga setiker jangan sampai rusak, kemudia apa bila sengaja dirusak atau di lepas maka orang itu akan di keluarkan dari data KPM, dan pernyataan ini akan di tanda tangani oleh setiap KPM." Terangnya.

 

Dikatakan dia namun jika warga yang bersangkutan tidak mau menandatangani hal ini makan warga yang bersangkutan akan di minta untuk menanda tangani pernyataan bahwa warga itu bersedia untuk dihapus dari semua bantuan sosial yang ada atas nama warga tersebut. "Kegiatan ini kita beri nama tim SIKUMIS (Selidiki Keluarga Miskin) maka tim kita bentuk mulai dari perangkat RT RW sampai ke tingkat Desa untuk mengawasi hal ini, apakah setiker masih ada atau sudah di rusak oleh warga yang bersangkutan." Tukasnya.

 

 

Sementara itu, Ayang Bahari, penghulu kampung Minas Barat ketika diwawancarai oleh Wartawan mengenai pemasangan setiker di rumah-rumah warganya itu, dia mengatakan. "Bantuan dari Dinas sosial ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat, kami selaku pemerintah kampung sangat mendukung pak camat Minas dalam pembuatan setiker ini, agar penerima bantuan itu dapat diketahui dengan jelas siapa orangnya, sebab selama ini kami tidak tahu siapa saja warga yang menerima bantuan itu. Jadi dengan adanya setiker ini maka kamipun dapat mengetahui dengan jelas siapa saja warga yang menerima bantuan itu." Terangnya.

 


Lanjut dia, nanti, bagi warga yang terbukti tidak pantas untuk menerima bantuan itu maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencoret orang itu dari penerima bantuan tersebut, namun kata dia diharapkan warga itu sendiri memiliki kesadaran, "jika memang dia merasa tidak layak maka kita minta untuk mengundurkan diri sebab masih banyak warga yang layak untuk menerima hal itu," tuturnya.

 


Kata Ayang lagi, dengan adanya E-warung dalam program ini diapun sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat, sebab kata dia hal ini sangat meringankan tugas mereka sebagai pemerintah Desa. "Dalam hal ini kami juga merasa sangat terbantu dengan adanya E-warung itu, sebab kami tidak lagi kualahan menampung barang maupun membagikannya kepada warga, tidak ada lagi tudingan kepada kami yang tidak-tidak." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex