Reses II di Sungai Akar, Martimbang Simbolon Jabarkan Sejumlah Kinerjanya Yang Telah Berjalan Dengan Baik

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:11:40 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Martimbang Simbolon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali melaksanakan reses II tahun 2023 untuk titik kedua tepatnya di Dusun Tengah, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Selasa (22/08/2023) pagi.

Tampak hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Sungai Akar Mustakim STP diwakili Sekertaris Desa Sainan, Tokoh Agama Hasim PS, Tokoh Masyarakat Hamizat dan puluhan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu Martimbang Simbolon Politisi Partai Perindo dapil II Inhu itu menyampaikan bahwa saat ini dirinya telah ditunjuk dan menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhu.

"Puji Tuhan, syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya diberikan kesempatan oleh rekan-rekan DPRD Inhu menjadi ketua Badan Pembentukan Perda, dan ini patut kita syukuri, salah satu warga Sungai Akar dapat menjadi Anggota DPRD dan menjadi ketua Badan Pembentukan Perda," kata Martimbang Simbolon disela-sela Resesnya.

Selain itu kata Martimbang Simbolon, saat ini ia juga dipercaya rekan-rekan DPRD Inhu menjadi ketua pansus tata ruang dan tata wilayah untuk menyelesaikan Perda tata ruang Kabupaten Inhu, yang menurutnya hal ini sejak lama sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Inhu.

"Sebab, hal itu sudah diusulkan berulang-ulang kali, akan tetapi setelah ditangan Martimbang Simbolon warga Sungai Akar bisa selesai, dan sudah kami Paripurnakan di tanggal 1 Agustus kemarin, dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena kemarin sebelum hal ini diparipurnakan dan disetujui oleh pemerintah, kita merujuk kepada tataruang Provinsi Riau," imbuhnya.

Dalam hal ini lanjut Martimbang, dirinya sebagai ketua pansus tata ruang dan tata wilayah bersama kepala Desa Sungai Akar juga telah mengusulkan sekitar 3406 hektar hutan konversi yang diusulkan menjadi area pengguna lahan lain-lain di Desa Sungai Akar.

"Ini paling luas se Kabupaten Inhu, selebihnya paling 700 hektar, 1000 hektar, atau 1500 hektar. Artinya, itulah gunanya saya ada disana (DPRD Inhu-red), sehingga saya lebih mengedepankan kepentingan Desa kita. Mudah-mudahan itu bisa diterima atau dirubah oleh kementerian Lingkungan Hidup menjadi di sertifikat kan, sebab Desa kita ini dulunya banyak zona hijau, mudah-mudahan nanti ini akan diusulkan ke kementerian LHK akan bertambah nanti kebun-kebun kita yang bisa disertifikatkan menjadi hak milik," urainya.

Selain itu Martimbang Simbolon juga menjabarkan bahwa sejak 68 tahun yang lalu, Kabupaten Indragiri berdiri sampai hari ini menjadi Kabupaten Indragiri Hulu belum pernah sekalipun merayakan hari ulang tahun.

"Dan mudah-mudahandi tahun depan kami bersama rekan-rekan DPRD Inhu dan saya sebagai ketua bagian perda juga bersama rekan-rekan pansus menyelesaikan, bahwa Kabupaten Indragiri Hulu di tahun depan akan merayakan ulang tahun yang selama ini tidak pernah ada," imbuhnya.

Dijelaskannya, hal ini dapat terwujud tak luput dari perjuangan bersama, yang mana ketua Bagian Perda adalah Martimbang Simbolon merupakan warga Desa Sungai Akar.

"Hal itu sudah lama sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, Kabupaten yang tidak pernah ulang tahun di seluruh Indonesia hanya Indragiri Hulu, tetapi hari ini di Tahun depan kita sudah bisa merayakan hari ulang tahun kabupaten kita, hal ini patut kita syukuri. Dan itu merupakan perjuangan kita bersama, dan saya yang bapak ibu dukung dulu ternyata tidak malu-malu in, dan bukan kaleng-kaleng kata kasarnya kan begitu," imbuhnya sembari disambut tepuk tangan meriah oleh masyarakat yang hadir.

Lanjutnya, "Artinya, bapak ibu semua memiliki torehan sejarah, kita menoreh sejarah di Kabupaten Inhu, jadi saya tidak hanya membangun Desa Sungai Akar saja, tetapi saya juga mengedepankan dan berjuang untuk kepentingan masyarakat secara umum di Kabupaten Inhu, dan itu menjadi catatan sejarah dimasa-masa yang akan datang," ulasnya.


Diakhir Martimbang Simbolon juga menjelaskan bahwa saat pengukuhan LAM Riau Kabupaten Inhu di Kecamatan Seberida, saat itu Martimbang Simbolon telah menghibahkan tanah untuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dengan luas lahan 10 x 40 M² di Kecamatan Seberida.

"Hal itu salah satu ungkapan syukur saya sebab telah diberikan kesempatan berusaha dan berhasil di Bumi Melayu yang kita cintai di Desa Sungai Akar ini, dan menjadi dukungan saya kepada saudara-saudara kita terutama kepada abanganda Mizat yang semenjak dikukuhkan menjadi ketua LAM di Kecamatan Batang Gansal," katanya.

"Saya juga menggugah kawan-kawan yang ada di Kabupaten, seandainya saya memiliki lahan di Pematang Reba pasti saya hibahkan untuk LAM Kabupaten Inhu. Mudah-mudahan Tuhan memberikan saya rejeki dan saya mohon kepada bapak ibu apa bila ada yang kurang dan bisa saya bantu pasti saya bantu dan mohon saran dan kritik mohon petunjuk supaya kedepan saya bisa melayani, membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan saya dengan kapasitas anggota DPRD Inhu," tukasnya.***

Laporan : S.A Pasaribu



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex