Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi warga Sukupulung Minas Barat

Terungkap!!! Ternyata Ini Identitas Mr X Dan Motif Pembunuhan Di Kebun Sawit GS 5 Minas Barat

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:57:30 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Personil Polres Siak akhirnya berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal (pembunuhan-red) di rumah gubuk kebun sawit milik Simorangkir di Jalan Bay Pass Gs 5, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, yang mana mayat korban kala itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pada hari Senin (08/07/19) Petang.

 

 

Berdasarkan keterangan tertulis yang awak media dapatkan dari Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Melalui humas polres Siak Bripka Dedek Prayoga diketahui korban bernama Araoe Sekhi Hulu (55), merupakan warga jalan Yos Sudarso kilometer 22, RT. 001/RW. 001 Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

 

Adapun identitas pelaku diketahui berinisial AG Alias Rafel (41), merupakan seorang buruh tani, warga jalan Bay Pass GS 5, Dusun Sukupulung, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak, "atas kelakuannya yang telah diduga menganiaya korban tersebut AG pun ditetapkan telah melanggar Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana." Terang Bripka Dedek kepada wartawan Kamis (11/07/19) Pagi.

 

Berita sebelumnya pada hari Senin (08/07/19) sekira pukul 19.15 WIB, Saksi 1 bernama Robi Tarigan (39) dia mendapat informasi dari rekannya Tarigan (35)(Saksi 2 ) bahwa ada ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki- laki dengan posisi tertelungkup ketanah dan tangan sebelah kiri terikat (dililit-red) dengan kain melingkar seperti gelang dan tidak menggunakan celana dan menggunakan baju kaos berkerah lengan pendek warna abu-abu, yang bertempat Di Jalan Bay Pass Gs 5, kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, tepatnya di rumah gubuk kosong kebun sawit milik Simorangkir tersebut.

 

"Kemudian dilakukan pengecekan terhadap lokasi rumah gubuk tempat ditemukan mayat itu, dan melihat bahwa benar ada sesosok mayat laki-laki yang diperkirakan sudah 2 hari dilokasi rumah kebun sawit tersebut, kemudian Personil Piket Fungsi polsek Minas lansung melakukan pengecekan dan olah TKP terhadap penemuan mayat tersebut, dan ditemukan ada tanda-tanda kekerasan terhadap mayat itu, yaitu bekas pukulan dan lebam bewarna biru pada bagian dada depan mayat, dan bagian muka tepatnya bibir mayat terlihat bekas pukulan benda tumpul yang mengakibatkan lebam bewarna biru dan mengeluarkan darah, mata mayat sebelah kanan melotot dan dibagian anusnya mengeluarkan kotoran." Terangnya lagi.

 

Kemudian lanjut dia, berdasarkan informasi dan identitas korban tim opsnal Sat Reskrim Polres Siak bersama reskrim polsek minas melakukan penyelidikan, lalu pada hari Selasa (09/07/19) Sekira pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AG Alias RAFAEL.G dirumahnya di Jalan Bay Pass Dusun Sukupulung, Kecamatan Minas. "Adapun alasan pelaku tega melakukan perbuatannya karena sakit hati dan marah karena korban menumpang hidup di rumah pelaku dan korban selalu meminta hutangnya dikembalikan dengan cara yang kasar." Lanjutnya.

 

Sementara untuk hasil Autopsi kata dia, pada pemeriksaan mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 55-60 tahun ini, ditemukan luka lecet pada paha kiri dan lutut kanan, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot leher, otot dada dan organ lambung akibat kekerasan tumpul. "Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada lengan kiri akibat kekerasan tajam. Sebab mati orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah leher yang menimbulkan hambatan jalan nafas." Paparnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi diantaranya, Celana panjang levis warna biru muda, Celana dalam warna merah hati, Mancis warna orange, Sandal warna kuning orange, Sepeda motor honda revo warna hitam No. Pol BM 5372 YB, dan terakhir ada satu batang broti (DPB).(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex