Dinilai Bertele-tele! Warga Kecewa Dengan Pelayanan Pemerintah Kampung Bunsur

Kamis, 20 Juli 2023 - 21:22:11 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Warga Kampung  Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan pemerintah Kampung Bunsur dalam pengajuan pembuatan surat tanah yang dinilai bertele-tele, Kamis (20/07/2023).

Kasim (41) warga RT 05/ RW 03 Kampung  Bunsur mengaku, bahwa dirinya hampir selama dua bulan mengajukan pembuatan surat tanah miliknya yang berada di RT 003/ RW 002 tak kunjung selesai.

"Hampir dua bulan tak selesai, sampai saat ini alasannya tak jelas, kemana lagi saya orang awam ini untuk mendapatkan kepastian pelayanan," tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dirinya sudah melengkapi segala persyaratan yang diminta Penghulu Kampung (Kepala Desa-red) seperti surat copyan surat tanah saksi sepadan dan beberapa berkas lainnya. 

"Setelah kita lengkapi apa yang diminta, tiba-tiba Kepala Desa Chaidir menyebutkan bahwa tanah milik saya diklaim sudah ada suratnya atas nama kelompok," sebutnya.

Dengan adanya klaim surat kelompok itu, lanjutnya, dirinya juga sudah dipanggil Pemerintah Kampung Bunsur untuk mediasi bersama pihak kelompok yang mengklaim tersebut, dari hasil mediasi itu, sambungnya, surat yang dimiliki kelompok itu bukan berada di lokasi tanah miliknya. 

"Surat yang dimiliki kelompok itu berada di RT 008, sementara tanah saya berada di RT 003, kan tidak ada kaitannya," tegasya.

Kasim meminta, bahwa Pemerintah jangan mempersulit dirinya untuk mendapatkan pelayanan. Sebab katanya, sudah tugas pemerintah sesuai dengan amanah undang-undang untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat jika ada persoalan. 

"Hari ini saya terkesan dibiarkan pemerintah Desa, apapun persoalan dari tindak lanjut kepastian tanah saya juga tidak jelas. Pemerintah Desa janganlah pilih kasih, yang lain seperti sepadan saya dibuat surat, sementara saya dipersulit seperti ini," ucapnya.

Padahal menurut Kasim, hampir belasan tahun dirinya mengelola tanah berkebun dilokasi tanah itu tidak ada persoalan, bahkan tidak ada yang merasa dirugikan atau mengaku atas tanah miliknya tersebut.

"Tiba-tiba saya buat surat timbul seperti ini, yang merasa sengketa dengan saya pun tidak ada, sampai saat ini tidak ada warga datang ke saya. Jika pemerintah desa keberatan membuat surat saya, keluarkan surat secara resmi apa alasannya," kesalnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Bunsur Khaidir mengaku tidak berani membuat surat tanah atas nama pengajuan Kasim karena adanya klaim surat kelompok. Ia malah menyuruh warga untuk mengadu ke Kecamatan Sungai Apit. 

"Langsung aja ke Kecamatan, nanti kalau dipanggil pihak kecamatan saya siap hadir, saya tak berani buat surat tanah disitu," sebut Khaidir.

Khaidir juga mengaku tidak berani untuk membuat surat pernyataan keberatan dalam pembuatan surat tanah milik warga tersebut. Sebab katanya, jika warga tidak puas dengan Pemerintah Kampung  dapat mengajukan ke tingkat Kecamatan.

"Saya sudah konsultasi, saya juga sudah memanggil mantan kepala desa Rojison tapi tak datang, nanti biar kecamatan mengundang saya dengan Rojison, karena surat kelompok itu waktu beliau menjabat," Pungkasnya. (Mr.j).

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex