Kasus Kompol Petrus H Simamora Bergulir, IPW Riau: Itu Hanya Kode Etik Saja!

Jumat, 09 Juni 2023 - 15:42:07 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Peneliti Senior sekaligus Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Riau angkat bicara terkait Kasus Setoran Bawahan kepada Komandannya di Satuan Brimobda Riau.

Pasalnya, Kasus tersebut terlihat semakin di Politisir. Banyak pihak yang justru memperkeruh perkara antara Bripka Andry dengan Komandannya, yakni Kompol Petrus H Simamora S.Sos.

Sebelumnya, kasus tersebut mendadak Viral, usai Kompol Petrus disebut-sebut telah menerima setoran dari bawahannya hingga Rp.650 Juta, Kompol Petrus kini dijebloskan di Tahanan Polda Riau.

Awal kejadian itu bermula ketika Bripka Andry yang merupakan bawahan dari Kompol Petrus curhat di media sosial, bahwa dirinya kerap menyetor uang ke komandannya tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, selain Kompol Petrus ada sekitar 7 anggota Brimob Polda Riau lainnya yang turut ditahan.

"Mereka ditahan sejak 8 Juni 2023. Kompol Petrus ditahan terkait pelanggaran kode etik karena telah menyalahgunakan wewenang pelaksanaan tugasnya," kata Nandang, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, ada juga 7 anggota Brimob lainnya yang diduga terlibat dalam setoran yang diungkapkan oleh Bripka Andri tersebut.

"Jadi Kompol Petrus sudah di PATSUS. Ada 7 orang lainnya yang juga diduga terlibat dan mereka semua sudah kita tempatkan di penempatan khusus (PATSUS) selama 30 hari kedepan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Kapolda Riau, bahwa akan menindak tegas personil yang bermasalah hingga merugikan masyarakat pada umumnya.

"Bapak Kapolda Riau sudah memberi arahan untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran maupun bermasalah seperti pelanggaran etik dan yang lainnya," pungkasnya.

Kompol Petrus sendiri telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Brimob Polda Riau, akibat peristiwa yang sedang viral di media sosial tersebut.

Oknum anggota Brimob tersebut mengaku berdinas di Rokan Hilir Provinsi Riau. Ia menyampaikan keluh-kesahnya di akun Instagram pribadinya karena tetap dimutasi ke Pekanbaru.

"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @andrydarmairawan07.2, Senin (5/6/2023).

Andry mengaku bahwa dirinya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.

Untuk menguatkan kalau dirinya benar telah memberikan setoran uang ke komandannya, Andry turut menyertakan bukti transferan. Ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat whatsapp diduga antara Bripka Andry dan Komandannya, Kompol Petrus H Simamora itu.

Bripka Andry kemudian menjelaskan terkait pemutasian yang terjadi kepada dirinya. Bahkan ia sampai membawa ibunya untuk meminta penjelasan ke Dansat Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

"Hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah menghadap ke tempat baru. Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya. Komandan Satuan (Dansat) Brimob saat ditemui mengatakan, Kamu ngak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," ujar curhatan Andry di akun instagram miliknya.

Setelah mendengar penjelasan itu, dirinya menjelaskan kalau telah banyak berbuat selama bertugas. "Mohon izin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon, tulisnya.

Andry mengaku selain pengajuan proposal pembangunan Polindes, ia diminta mencarikan uang dari pihak luar oleh Danyon dan sudah ia setorkan sebesar Rp.650 Juta. Bukti setoran uang tersebut dipegang oleh Andry dan dipostingnya ke medsos.

Namun Dansat Brimob Polda Riau menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut, oleh sebab itu Andry dipersilahkan pulang dan disuruh untuk menjalani mutasi ke Pekanbaru.

"Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat," ungkapnya.

Andry menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya diperintahkan oleh Danyon tempatnya bertugas, Kompol Petrus H Simamora untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. "Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp.650 Jutaan ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172000146**** Bank Mandiri an. Petrus H Simamora, ada bukti-bukti transfernya," tulisnya.

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus, dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp.53 Juta untuk membeli lahan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum'at (9/6/2023) Peneliti Senior sekaligus Koordinator IPW Riau lagi-lagi menegaskan, agar kasus tersebut hanya diselesaikan pada tingkat Kode Etik saja, karena unsur pelanggaran maupun pidananya tidak kuat.

"Maaf ya!!! sepengetahuan kami, Kompol Petrus itu adalah Polisi Baik. Polisi yang selalu mengedepankan semangat Presisi bapak Kapolri. Jiwa Sosialnya juga tinggi. Kalau urusan internal itu bisa bocor, berarti wajib diperiksa mulai dari Pimpinan tertinggi. Makanya kami minta kasus itu segera diselesaikan. Kompol Petrus diminta untuk dibebaskan saja. Selesaikan dengan kepala dingin. Kapolda Riau, bapak M Iqbal dikenal Humanis dengan para anggotanya" tutur Larshen Yunus.

Terakhir, melalui Jalur Administrasi, IPW Riau dan DPD KNPI Provinsi Riau berkolaborasi untuk Menyurati Kapolda Riau. Agar segera membebaskan Kompol Petrus. Kasus tersebut cukup diselesaikan dimeja perundingan. Kode Etik hanya persoalan sisi manusiawi saja. (Rls).

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex