Pelaku Pencurian Ini Diamankan Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kemuning Polres Inhil Bersama Masyarakat

Jumat, 02 Juni 2023 - 13:51:39 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, catatanriau.com | Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, mengamankan seorang pria berinisial YR (24), Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

YR diamankan Polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa barang bukti yang berhasil diamankan satu tas ransel warna biru hitam merek Elfs, satu jam tangan merk Alexander Cristy dan satu unit Handphone warna biru merk Vivo Y21.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, YR diketahui melakukan aksi nekatnya itu pada Selasa (30/05/2023) sekira pukul 05.00 WIB disalah satu rumah warga yang terletak di Jalan Lintas Timur, RT 009 RW 005, Kelurahan Selensen.

"Atas perbuatannya, tersangka YR dikenakan penerapan Pasal 363 KUHPidana," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH kepada Wartawan media ini, Jumat (02/06/2023) siang.

Kapolsek mengisahkan, awal mula kejadian ini terjadi pada Selasa (30/05) sekira pukul 01.00 WIB dinihari. Saat itu korban diketahui bernama Faisal Iman (27), tertidur diruang tamu rumahnya. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, Faisal terbangun kemudian mencari Hp miliknya, yang seingatnya sebelum tidur Hp itu diletakan didekat kakinya.

Kemudian, karena handphone milik Faisal tidak ada lagi ataupun hilang, Faisal pun meminta tolong kepada isterinya yang bernama Epi (28) untuk melakukan panggilan kenomor handphone miliknya.

"Akan tetapi handphone tersebut tidak aktif (sudah mati) dan kemudian korban dan istrinya menuju kamar belakang dan melihat tiga lemari pakaian sudah berserakan. Kemudian korban mencek tas Ransel warna biru hitam yang tergantung didinding kamar sudah tidak ada lagi. Dan jam tangan yang terletak diatas lemari sudah tidak ada lagi," ungkap Kapolsek mengisahkan.

Kemudian selanjutnya terang Kapolsek, korban keluar dari kamar melihat kebelakang rumah, ternyata pintu ruang tengah dan pintu dapur sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Sektor Kemuning.

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan itu, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Selensen AIPDA H. HUTAGALUNG mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut adalah YR yang sedang berada disekitar Pasar Selensen, selanjutnya AIPDA HUTAGALUNG dan Pers Polres Inhil yang kebetulan berada disekitar Pasar Selensen bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, ianya mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan kemudian dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses lebih lanjut," katanya.

Terkait hal ini, Kapolsek melalui media ini menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu sehingga pelaku dapat diamankan.

Kapolsek Kemuning juga mengingatkan agar masyarakat memiliki kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sendiri dengan mengunci pintu atau jendela dirumah masing-masing.

"Dan memastikan semua dalam keadaan aman, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Ingat, Tindak Pidana terjadi karena adanya Niat dan Kesempatan, maka dari itu kita berupaya bagaimana Kesempatan orang yang memiliki Niat untuk melakukan Tindak Pidana tersebut dihilangkan atau tidak ada." Tuturnya.***


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex