Cuaca Panas Ekstrim, Polsek Kemuning Polres Inhil Gencar Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:43:15 WIB
Share Tweet Google +

Inhil, Catatanriau.com | Sebagai tindak lanjut mendukung, program prioritas Kapolri No.VII SUB. 34 tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH, ia memerintahkan Bhabinkamtibmas Aiptu H.D Sitorus untuk melakukan pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan disejumlah titik rawan Karhutla yang ada di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Kamis (25/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

"Kegiatan Pemasangan Spanduk Maklumat Kapolda Riau tersebut dilaksanakan bersama warga Dusun Latang, di area yang rawan terjadi Kahutla pada perkebunan Masyarakat di Desa Sekara, terlebih saat ini cuaca boleh dikatakan dalam kondisi panas ekstrim," ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono SH MH.

Dalam kegiatan Pemasangan Spanduk Karhutla tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/hutan dengan cara dibakar karena berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan serta para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana.

"Sesuai dengan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa membakar lahan hukumnya haram, karena membakar lahan tersebut banyak mempunyai dampak Mudhorot dibandingkan dengan dampak positifnya," imbuhnya.

Harapan Polri kepada masyarakat lanjut Kapolsek, jika melihat lahan yang terbakar kiranya segera menghubungi Personel Kepolisian terdekat maupun aparat Kelurahan atau Desa dan MPA serta berupaya melakukan pemadaman sebelum api meluas.

"Dengan giat ini diharapkan terbangunnya kesadaran masyarakat atas dampak yang ditimbulkan apabila membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga dapat mengeliminir terjadinya kasus Karhutla di Desa Sekara ataupun Wilkum Polsek Kemuning," kata Kapolsek.

Dalam hal ini pihaknya juga memberdayakan masyarakat agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.

"Dalam kegiatan Pemasangsn Spanduk Maklumat Kapolda Riau tersebut tidak ditemukan Titik Api Nihil dan Cuaca Cerah , Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.***

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex