Ada Dugaan Korupsi Di Proyek Jembatan Beton Desa Kinantan, AMSAK Akan Laporkan Ke Kejati Riau

Selasa, 09 Mei 2023 - 20:19:02 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com | Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jembatan Beton Desa Kinantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Proyek ini beral dari APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. Impian Putra Nusantara dengan Nilai kontrak Rp. 4.665. 916. 000 Milyar sepanjang 210 Meter.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Bersatu Anti Korupsi "M. Rio Azlani" mengatakan, terdapat keretakan sisi jembatan beton tersebut. Keretakan di dua sisi jembatan di duga akibatkan kurang nya ketebalan semen pada sisi samping jembatan. Kuat dugaan bahan timbunan tanah terlalu tebal, sehingga ketebalan semen tidak diperhatikan.

Kita sangat menyayangkan proyek pekerjaan Jembatan Beton Desa Kinantan ini baru saja di kerjakan, namun sudah terdapat keretakan di sejumlah titik di sisi pinggir jembatan.

Ia juga menambahkan, kita sudah menyurati Dinas PUPR Kabupaten Kampar, C.q. CV. Impian Putra Nusantara sebanyak 3 Kali. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan terhadap surat yang telah kami layangkan untuk meminta Konfirmasi/klarifikasi terkait proyek kegiatan tersebut.

Atas dasar tersebut kita akan melaporkan hal ini ke Kejati Riau untuk ditindaklanjuti sesuai dengan temuan kami di lapangan.tegasnya ( Team)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex