KNPI Riau Dukung Bupati Kampar Tertibkan Perusahaan, Larshen Yunus: Bayarlah Pajak Sesuai Penghasilan

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:33:07 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau secara terbuka mendukung Penjabat (PJ) Bupati Kampar, Dr H Kamsol MM untuk segera mengecek kembali sekaligus menertibkan Perusahaan-Perusahaan yang beroperasional di Negeri Serambi Mekah tersebut.

Hal itu perlu dilakukan, pasca minimnya serapan APBD Kabupaten Kampar, baik itu dari sisi Retribusi, insentif, maupun dari sumber PAD lainnya.

Perhitungan tersebut tidak termasuk Dana yang berasal dari Bantuan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Induk Organisasi Kepemudaan Tertua dan Terbesar itu tegaskan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dapat lebih gencar lagi dalam melakukan Operasi Penertiban.

"Kabupaten Kampar ini Kaya akan Hasil Alamnya. Selain Luas secara Demografis, Daerah tersebut juga padat akan jumlah Penduduknya. Sampai saat ini, Selasa (2/5/2023) masih banyak Perusahaan-Perusahaan maupun Pabrik yang belum terdata, hingga akhirnya timbul Kebocoran atas Penghasilan Daerah" ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi pastikan, bahwa bukan hanya dari sisi Sektor Pajak saja yang bermasalah, namun masih ditemukan Para Pelaku Usaha yang ber Kamuflase, hingga timbul Stigma lari dari tanggung jawab.

"Kami selaku Induk Organisasi Kepemudaan, sangat Mendukung bahkan Mendorong Pemkab Kampar, melalui bapak PJ Bupati Kamsol, untuk segera lakukan Razia besar-besaran, supaya Para Pelaku Usaha yang Nakal itu segera di beri Sanksi dll" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu sampaikan, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau beserta DPD KNPI Kabupaten Kampar serius dan tegak lurus mendukung dan mendorong Pemkab Kampar lakukan Penertiban, agar Hasil Kekayaan Daerah tersebut benar-benar dirasakan, hingga akhirnya menghadirkan Kesejahteraan. (Rls)

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex