KUBANGGA Riau Bersama Suku Sakai ke Jakarta Datangi Presiden Jokowi Sebagai Bentuk Perlawanan Mafia Tanah

Ahad, 12 Maret 2023 - 22:37:34 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Ikhsan Arif Suzaki Selaku ketua Umum KUBANGGA (Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa) Provinsi Riau menegaskan sikap tetap akan memobilisasi warga Suku terasing (Suku Sakai) untuk bergerak menuju Istana Negara, hal ini menjadi keputusan dan pilihan strategi perjuangan, meskipun Forkopimda Kampar baru-baru ini telah melakukan rapat koordinasi penyelesaian Konflik lahan di Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kampar Dr.Kamsol,MM, Ahad (12/03/2023)

“Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan MAFIA TANAH, dan kami tau mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar  yang melakukan tindakan kejahatan dibidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh  tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat  dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu diberbagai instansi seperti   BPN, oknum penegak hukum,  Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang  menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” kata Ikhsan.

Selain itu menurutnya Ikhsan, pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti persoalan "Mafia Tanah" dimana Mahfud MD juga memiliki pandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum juga menjadi bagian yang harus kami pertimbangkan.

“Awalnya Mahfud MD 'menyentil' para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan karena itu pula lah,” tegas Ikhsan.

"Berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Hektar di Takuana ini ia harus berhati-hati dan karena itulah kami menegaskan sikap, diantaranya tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol,MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini." Terangnya.

Menurut Ikhsan upaya penyelesaian permasalahan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Hektar di Takuana ini sebenarnya menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Kampar “dan yang kami inginkan dari awal itu adalah Tim Satgas penyelesaian Konflik lahan agar segera bergerak dan bertindak menyikapi pengaduan masyarakat,” cetusnya.

Selain itu kata Ikhsan, Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang di ketua oleh MAKMAL warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan, ungkap Ikhsan lagi.

"Di Jakarta nantinya kami memiliki harapan besar agar bisa bertemu langsung dengan Presiden H. Joko Widodo agar kami bisa melaporkan secara langsung ke Presiden bahwa ada "MAFIA TANAH" di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar sehingga berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial antara lain; kemiskinan, konflik agraria,  pengangguran yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup rakyat memburuk." Ujarnya.

Penjualan tanah 2500 Hektar oleh oknum tertentu kata dia, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga terasing (Suku Sakai).


"Cukuplah selama 27 tahun permufakatan jahat melakukan perampasan dan penggelapan tanah di Takuana Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar, Riau sehingga lahan seluas 2500 Ha dikuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja. Pemberangkatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai) ke Jakarta yang bertujuan untuk mendatangi Istana Negara agar bisa menemui Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo sudah menjadi satu tekad yang bulat sebagai jalan terakhir yang harus kami tempuh untuk mendapatkan keadilan di Negara," jelas Ikhsan Arif Suzaki.

Dijelaskannya, persiapan pemberangkatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai) ke Jakarta sudah mulai di persiapkan melalui beberapa tahapan kecil yang sudah disepakati pada musyawarah bersama, adapun beberapa poin penting yang disepakati menjadi tahapan persiapan, diantaranya sebagai berikut : 
1. Mempersiapkan 2 mobil Bus
2.. Memberangkatkan 100 orang masyarakat suku terasing (Suku Sakai) yang akan diberangkat ke Jakarta.

Ketika dipertanyakan mengenai dari mana sumber dana ketika masyarakat suku terasing (Suku Sakai) itu diberangkatkan ke Jakarta Ikhsan Arif Suzaki menjawab bahwa mereka akan membangun Posko Penggalangan dana nantinya untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah itu hingga dana untuk kepentingan memobilisasi tercukupi.

Ikhsan Arif Suzaki juga menjelaskan bahwa selain ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo yang menjadi target, mereka juga berencana akan mendatangi beberapa sasaran tujuan untuk mengadukan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani " seluas 2500 Ha ini diantaranya sebagai berikut : 
1. Gedung DPR-RI 
2. Kantor Kementerian ATR/BPN menemui Bapak Hadi Tjahjanto 
3. Kantor Kementerian DLHK menemui Ibu Siti Nurbaya Bakar 
4. Kantor Kementerian Dalam Negeri menemui Bapak Tito Karnavian.***

 

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Redaksi 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex