Dukung Pembangunan Daerah, PHR Terima Penghargaan Atas Kontribusi Pembayaran Pajak Mineral

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:46:03 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM | PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerima penghargaan  atas kontribusi pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan 2022 dari Pemerintah Kabupaten Siak, Kamis (09/03/2023) kemarin.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPP Pangkalan Kerinci Nugroho Nurcahyono kepada Manager Eksternal Communications and Stakeholders Relations South, Wan Dedi Yudishtira pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT tahunan, di Kota Siak Sriindrapura, Siak, Kamis (9/3).  

Penyerahan penghargaan disaksikan langsung Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Husni Merza. Turut hadir pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Siak serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak.

Penghargaan diberikan kepada PHR sebagai wujud keteladanan dan kepatuhan pembayaran pajak. "Ini merupakan wujud kepatuhan kami selaku wajib pajak untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara," kata Wan Dedi.

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi dunia usaha maupun perorangan atas kepatuhan membayar pajak.Tingginya kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kata Alfedri, membuat pendapatan pajak untuk Kabupaten Siak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Tentunya ini adalah bagian untuk pembiayaan pembangunan dan menggerakkan perekonomian, kesehatan dan infrastuktur," katanya.

Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan kolaborasi Pemkab Siak bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Pekan panutan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga negara membayar dan melaporkan pajak kepada negara sekaligus pemadanan NIK dengan NPWP.

"Tentu ini suatu acara yang kita harapkan bisa memberikan spirit dan motivasi bagi seluruh Stakeholders untuk membayarkan kewajibannya kepada negara dan daerah," pungkasnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mendorong semua KKKS di daerah untuk patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah, termasuk pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pihaknya mengapresiasi PHR mendapat penghargaan dari Bupati Siak atas kepatuhan dalam pembayaran pajak untuk peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

“SKK Migas dan KKKS tentunya berkomitmen terhadap kewajiban-kewajiban pajak yang harus dipenuhi, SKK Migas dan KKKS Wilayah terus konsisten untuk memenuhi kewajiban pajak yang ada dan salah satunya adalah kontribusi industri hulu migas kepada daerah melalui pajak air tanah dan air permukaan dan penerangan jalan non PLN”. Ungkap Rikky.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex