Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Minas Pasang Sepanduk Himbaun Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:09:09 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM | Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA SIK melalui PLT Kapolsek Minas AKP RIDWAN EDY SITORUS bersama Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat memasang spanduk himbauan dilarang membakar lahan dan hutan.

Pelaksana tugas (PLT) Kapolsek Minas AKP RE Sitorus melalui Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat AIPDA IMMANUEL KATAREN memasang spanduk himbauan dilarang membakar hutan dan lahan pada hari Rabu (08/03/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

"Pemasangan Spanduk tersebut bertujuan memberi tahu kepada Masyarakat akan bahayanya jika Masyarakat membuka Lahan dengan cara membakar di karenakan dampak yang di timbulkan akibat lahan atau hutan yang terbakar akan sangat berbahaya," katanya.

Menurut Plt. Kapolsek Minas AKP RE Sitorus, "kita sekarang sudah masuk di musim kemarau, dan kita tahu bahwa bencana asap yang sudah pernah melanda Indonesia merupakan bencana yang sangat buruk dan kita tidak mau bencana asap tersebut kembali melandan Negeri kita ini," tutur AKP RIDWAN EDY SITORUS.

 Plt. Kapolsek Minas juga menambahkan bahwa, "ini merupakan atensi dari bapak Presiden kita untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan Hutan ini. Jadi mari kita bersama sama untuk mematuhi aturan yang sudah di buat," pungkasnya.(rls).

Laporan : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex