Asisten Intelijen Kejati Riau Hadiri Kegiatan Diskusi Panel, Dengan Tema Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:16:29 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal ini diwakili Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menghadiri kegiatan Diskusi Panel dengan Tema "Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Damai, Aman dan Kondusif di Provinsi Riau", Selasa (28/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan itu Gubernur Riau diwakili, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, Kapolda Riau diwakili Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si, Danrem 031/WB diwakili oleh Kasi Intel Letkol Arh Hadi Purwanto, S.H, dan anggota Forkopimda Riau diwakili Kepala Badan Intelijen Daerah (KABINDA) Provinsi Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, S.H., LL.M, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Riau Alnovrizal, S.E., M.Ikom, serta Ketua dan Anggota perwakilan dari partai politik Kabupaten /Kota se- Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebagai peserta diskusi panel.

Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

"Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Bawaslu," kata Kasero.
 

Kasero juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

"Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tersebut," katanya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu  Tahun 2024 lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tanggal 26 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah tahapan kampanye bagi seluruh kontestan untuk menyampaikan visi dan misi guna menarik simpati masyarakat.

 "Kemudian masalah persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah yang menyumbang kerawanan pemilihan umum di Indonesia. Semoga dengan kegiatan diskusi panel ini, dapat ditemukan solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi kerawanan dalam Pemilihan Umum. Sehingga nantinya, Pemilihan Umun di Provinsi Riau dapat berjalan aman, damai, dan kondusif." Pungkasnya.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex