DPP LSM LPPDM Minta Mendikbud RI & Disdik Kampar Segera Beri Sangsi Kepada Oknum Guru SD 024 Petapahan Jaya

Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:52:01 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Dengan banyaknya pemberitaan media online pada Jumat (10/02/2023) kemarin, yang memberitakan Dugaan Oknum Guru Ancam Akan Keluarkan siswa SD 024 dan Wali Murid Lapor Ke Disdikpora dan Minta Perlindungan Pada Anaknya Serta Pinta Memproses Oknum Guru tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM  Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk mencopot oknum Guru di SDN 024 Petapahan Jaya yang telah diduga melakukan persekusi terhadap anak dibawah umur.

Menurut Marsel Ahang SH selaku DPP LSM LPPDM, saat melakukan Wawancara dengan tim media Sabtu (11/02/2023). Ia menyampaikan bahwa oknum guru tersebut sudah selayaknya dikarantina ketempat seperti penampungan orang gila karena menurut dia hanya orang gila dan orang tidak sehat seperti oknum guru tersebut yang melakukan persekusi terhadap anak dibawa umur.

"Layaknya guru tersebut ditampung dilembaga UPT Bina Laras Provinsi Riau, karena perilaku seperti orang gila dan tidak bermanusiawi," ujar Marsel Ahang SH.

Ditambah Marsel Ahang, SH, ia juga minta Dinas terkait untuk memberikan teguran terhadap Kepala SD 024 Petapahan Jaya, "karena Kepala Sekolah tersebut dinilai tidak mampu untuk membina oknum guru - guru di SD 024 Petapahan Jaya tersebut." Pungkasnya.****

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex