Oknum Guru Diduga Ancam Akan Keluarkan Siswa SD 024, Wali Murid Lapor Ke Disdikpora & Minta Perlindungan Untuk Anaknya Serta Oknum Guru Segera Diproses

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:43:24 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Diduga adanya Oknum Guru Ancam Akan Keluarkan siswa SD 024 Petapahan Jaya akhirnya Wali Murid Lapor Ke Dinas Disdikpora dan meminta Perlindungan Pada Anaknya Serta agar Memproses Oknum Guru tersebut.

Sesuai keterangan anaknya (Rohani) saat ditanya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, kejadian kamis (9/2/2023) disinyalir adanya ancaman dari oknum guru SD 024 Petapan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau inisial (*) melontarkan dugaan dana ancaman kepada siswa kelas 1c yang bernada "jikalau kakak mu masih berani membawa sepeda motornya didalam pekarangan sekolah saya akan keluarkan kamu (rohani) dari sekolah" ujar rohani anak 9 tahun menjeleskan saat ditanyai sambil ketakutan dan hampir menangis di Disdikpora Kabupaten Kampar.

Orang tua siswa SD 024 Petapan Jaya mendapat keterangan anaknya sekitar pukul 10 malam yang mana orang tua murid baru pulang dari luar provinsi ,besoknya langsung mendatangi dinas Disdikpora Kabupaten Kampar pagi Jumat (10/2/2023) membuat pengaduan dan meminta perlindungan pendidikan anaknya kepada  Kadis Disdikpora Kampar. 

Dengan adanya laporan dari orang tua siswa, Plt Kadis Disdikpora Aidil SH MS.i yang di wakili oleh Kabid  pembinaan ketenangan  Admiral S.pd MS,i yang diwakili oleh Kasi ketenangan SD Akmal SH diruangan kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan berdana ancaman akan mengeluarkan siswa dari sekolah SD 024 Petapahan Jaya tersebut dalam waktu dekat dan secepatnya," jelas Akmal.

Lanjutnya, "kami pihak Dinas juga akan memanggil para pihak ke Disdikpora oknum guru  melontarkan kata- kata dugaan  ancaman tersebut," ujarnya. 

Ditempat terpisah orang tua siswa mengadakan konfrensi Perss didepan kantor Disdikpora Kabupaten Kampar didepan sejumlah wartawan saat diwawancarai ia menuturkan kedatangannya ke Disdikpora dalam rangka melaporkan kejadian yang di dengarnya dari anaknya berusia 9 tahun (Rohani).

"Dan saya meminta perlindungan sekolah dan masa depan sekolah anak saya yang mana ia bersekolah di SD 024 Petapahan Jaya dan saya meminta jaminan resmi tertulis dari pihak Dinas Disdikpora Kabupaten Kampar," ucapnya.

Dan ia berharap para guru jangan kayak bahasa preman jalanan, lebih baik gunakanlah bahasa yang lebih baik dan tidak membuat anak-anak sekolah ketakutan. Untuk tidak lanjut kedepannya ia dan tim serta beberapa pengacara/lawyer tidak tertutup kemungkinan akan membuat laporan ke instansi terkait lainnya baik itu ke inspektorat dan KPAI Provinsi Riau." Tegasnya.

Di grup whatsApp sekolah kelas 1c SD 024 saat orang tua murid menanyakan kejadian tersebut ada salah satu guru mengatakan ""Kalau menjemput anak itu kan hanya sampai luar pagar pak, kok kereta-nya masuk kedalam sekolah itu kan sudah peraturan sekolah. ""Ya kalau ada yang melanggar peraturan ya kami pihak sekolah  berkewajiban menegur pak,

Dan orang tua murid menjawab pesan WhatsApp grup tersebut ""apakah tidak ada lagi bahasa lain selain nada ancaman akan mengeluarkan dari sekolah"

Ditempat terpisah Kepala Sekolah SD Negeri 024 Petapahan Jaya saat orang tua murid memberitahukan kejadian tersebut dan menanyakan kepada Kepsek melalui pesan whatsApp (kepsek) menuturkan bahwa ""Waalaikumsalam 

Anak na kls brp bg, biar bsok saya cek"" pungkasnya melalui pesan WhatsApp.***

Laporan : irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex