Bimtek Kades Terpilih, Diskominfo Rohul Dipercaya Sebagai Narasumber

Selasa, 07 Februari 2023 - 10:05:27 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Usai di buka oleh Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan Bimbingan teknis (Bimtek) terpilih tahun 2023 di Pendopo rumah dinas Bupati, acara Bimtek pra tugas Kepala Desa ini di lanjutkan di Hotel Gelora Bhakti. Senin (06/02/2023).

Kegiatan ini di taja oleh Pemkab Rohul melalui Dinas Perdayaan Masyarakat Pedesaan (DPMPD) dengan menghadirkan Nara sumber dari Diskominfo Rohul agar Kades terpilih mendapatkan pembekalan sebelum menjalankan tugas nya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik ditengah tengah masyarakat.

Kepala Diskominfo Rohul H. Syofwan, S. Sos yang di wakili oleh Kepala bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si terkait pentingnya keterbukaan informasi publik.

"Sebagai pemangku kebijakan yang menjalankan roda pemerintahan, kita harus terbuka dan transparan sehingga informasi dapat di konsumsi dan diketahui oleh masyarakat desa, informasi ini sangat penting," katanya.

Lanjutnya, PPID desa harus mengetahui tujuan diminta nya informasi tersebut, jika tujuannya membahayakan keamanan dan stabilitas desa, maka diarahkan ke informasi yang lain atau berikan review nya saja," tambahnya.

Ia juga menjelaskan mengenai perubahan keterbukaan informasi publik sebelum era orde baru dan sesudah orde baru diantaranya selain perubahan dari tertutup menjadi terbuka dan transparan tapi juga terjadi perubahan mind set/cara berfikir tentang informasi.

Selain itu Rudi juga menerangkan tentang tujuan UU KIP diantaranya pertama, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang ketiga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengambil kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, selanjutnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan yang terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik termasuk desa untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Lebih jelas lagi Kabid IKP menyampaikan manfaat dari UU KIP, terbentuknya akselerasi pemberantasan KKN, transparansi dan akuntabilitas badan publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut Rudy mengatakan  kepala desa terpilih nantinya dapat merekrut petugas desa yang mengerti IT (Technology Skills) dan berpartisipasi aktif serta kreatif dalam mengelola informasi melalui website desa dan media sosial maupun media konvensional sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan daerah.

Rudy berharap Pemdes dapat menerapkan Collaborative Governance dengan pendekatan pentahelix dengan menjalin hubungan baik dengan  media dan menjadikannya sebagai mitra untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

"Jadikan media sebagai mitra bagi pemerintah untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui publisitas, karena opini publik terbentuk oleh derasnya arus informasi dari media," ajaknya sambil mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex