Pertajam Program Prioritas Pembangunan, Pemkab Taja Musrenbang RKPD.

Kamis, 21 Maret 2019 - 19:41:56 WIB
Share Tweet Google +

SIAK - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, membuka secara resmi musrenbang RKPD Tahun 2020, dengan tema Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Mandiri dan Berdaya Saing, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis  (21/3/19).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Indra Gunawan, Kabid Infrastuktur BAPPEDA Provinsi Riau Purnama Irwansyah, Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak M Yunus, Pimpinan OPD diLingkungan Pemkab Siak, Ketua LAMR serta Camat se Kabupaten Siak. 

Dalam sambutannya Alfedri menyebutkan, Forum Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk
membahas dan melakukan penajaman program prioritas pembangunan Tahun 2020.

"Kita ingin melihat bagaimana usulan-usulan yang dihasilkan dari musrenbang di tingkat kampung dan kelurahan, dan bagaimana prioritas-prioritas dari masing-masing kecamatan yang dikaitkan dengan program kewilayahan," sebut Alfedri.

Alfedri juga meminta, setiap rangkaian kegiatan sesuai dengan prosedur perencanaan yang disepakati, diawali dengan konsultasi publik RKPD tahun 2020, dan musrenbang. Mulai ditingkat kampung, kecamatan dan Forum OPD. Selain itu kata dia,  dua hari yang lalu juga sudah dilaksanakan pra musrenbang yang diikuti seluruh OPD.

"Dari musrenbang ini nantinya akan menghasilkan program-program prioritas, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Mau tidak mau, kita harus menyelaraskan berbagai program prioritas ini dengan keterbatasan dana yang ada," pintanya. 
 
Selanjutnya, Alfedri juga meminta seluruh pemangku kepentingan yang hadir, untuk melakukan penajaman agar program kerja lebih fokus kepada target kinerja pembangunan, sesuai dengan visi misi RPJMD.

Sementara itu, Kepala Bappeda  Drs H Wan Muhammad Yunus ST MT menyebutkan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang pelaksanaannya memiliki periode 1 tahun. Sebagai penjabaran visi dan misi RPJMD, dimana salah satu tahapannya adalah penyelenggaraan musrenbang RKPD. 

"Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, mempertajam dan menyepakati prioritas pembangunan program kegiatan yang telah diusulkan melalui musrenbang tingkat kecamatan dan forum perangkat daerah," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan,  hasil kesepakatan RKPD selanjutnya akan menjadi masukan dalam rancangan rencana kerja pemerintah daerah RKPD Kab Siak tahun 2020 nanti. (IQBAL)

 

Editor : IQBAL



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex