Sering Melakukan Transaksi Narkotika, Pelaku AP Berhasil Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Januari 2023 - 18:16:40 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Narkotik jenis sabu, pelaku yang berinisial AP berhasil di ringkus di salah satu kamar penginapan Tapung Indah dengan nomor kamar 45, tepatnya di Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyiandi, SH.MH, peringkusan terhadap pelaku atas adanya informasi yang di terima dari masyarakat setempat.

"Kejadiannya pada hari Senin 2 Januari 2023, ada personil kita mendapat informasi bahwa di salah satu penginapan sering terjadi pesta Narkoba, menindak lanjuti informasi tersebut kita perintahkan Aipda Arif Arman SH bersama anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi TKP," jelas Kasat Resnarkoba.

Dari hasil penyelidikan pada jum'at (06/01/2023) sekitar pukul 21.00 Wib. pelaku berhasil di ringkus oleh anggota Satresnarkoba, dan saat peringkusan pelaku di temukan barang bukti (bb)  berupa lima paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,47 Gram, satu bungkus Rokok Merek Sampoerna dan satu  Unit Handphone Merek Redmi warna abu abu dengan Nomor Simcard
0822-3651-53xx

Di temukan juga satu linting Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1,33 gram, satu  unit timbangan digital warna silver dan satu pack plastik klip bening serta satu  kompor terbuat dari Jarum seperti yang di kutip dari rilis pers Humas Polres Rohul.

Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, saat ini pelaku dan barang bukti yang di sebutkan di atas sudah di amankan di Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Riza
Effyiandi Sabtu (07/01/2023).***

Laporan : E.S Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex