Jum'at Curhat, Kapolsek: Gangguan Kamtibnas Meningkat Di Tahun 2022

Jumat, 06 Januari 2023 - 15:57:54 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu melaksanakan Jum'at Curhat sekaligus bersilaturahmi dengan Camat Kunto Darussalam dan Camat Kunto Darussalam serta para Kepala Desa yang ada di dua kecamatan. Jum'at (06/01/2023) sekitar pukul 09.30 Wib, bertempat di gedung Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Jum'at Curhat ini di hadiri oleh, Camat Kunto Darussalam diwakili oleh Resni Efnita, SKM, Camat Pagaran Tapah
Darussalam diwakili Abdul Halim, S.AP, 
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, SH, Lurah Kota lama Ali Yusuf, S.Sos, M.IP
Kades Pasir Luhur Soleman, Kades Pasir Indah Maun Kuswanto, Kades Kota Intan 
M. Syukur, Kades Muara Dilam diwakili Wandi Saputra, PLT Kades Sungai Kuti 
Muktoril Fikri, PLT Kades Bagan Tujuh 
Deden Denda Sukma, Kades Bukit Intan
Makmur diwakili Andi Satria, PLT Kades Kota Baru diwakili Mulyono, PLT Kades  Sangkir Indah diwakili Indrawani, Kades Kota Raya Agus Riyanto, Kades Pagaran Tapah diwakili Ade Putra.

Sementara dari jajaran Personil Polsek Kunto Darussalam, Kanit Reskrim Polsek KuntoDarussalam AIPTU Sarlin Sihotang SH, Kanit BKO Lantas AIPDA Rinto Simanjuntak, SH, Kanit Binmas AIPDA Reza Aji Adzad Siregar, Kanit Samapta AIPDA Riawanto Sitompul, Kanit IK diwakili BRIPKA Alif Firdaus dan Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam.

Acara ini di mulai dengan pembacaan Doa yang di lanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Kunto Darussalam yang diwakili oleh Resni Efnita, SKM, dalam kata sambutannya, beliau mengucapkan terimakasih kepada Polsek Kunto Darussalam yang telah menaja acara jum'at Curhat ini.

"Dengan adanya kegiatan jum'at curhat ini, kita dari Pemerintah sangat mendukung program Jum'at Curhat ini dan acara-acara seperti ini banyak kesan yang kita dapat dan yang terpenting sekali bisa menampung aspirasi atau keluh kesah dari masyarakat," katanya.

Terkait adanya penyampaian dari salah satu Kades untuk menganggarkan DD untuk biaya Sosialisasi bahaya narkoba, Ia menyampaikan asalkan anggaran DD itu tepat sasaran boleh saja yang jelas 
jangan sampai menyalahgunakan DD.

Pada kesempatan itu Resni Efnita, SKM juga menyampaikan tidak lama lagi Kecamatan Kunto Darussalam di percaya sebagai tempat pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten.

"Kami juga dari Kecamatan meminta kepada para Kades untuk sama-sama mempersiapkan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten yang rencananya akan di tempat kan di daerah kita," imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Rohul melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri, SH, menjelaskan bahwa di tahun 2022 gangguan Kamtibnas yang berada di Wilayah hukumnya mengalami kenaikan.

"Ada 11 (sebelas) kasus kalau di bandingkan dari tahun 2021, ini bisa kita lihat dari laporan yang kita terima di mana tahun 2021 laporan yang kita terima sebanyak 100 laporan, di tahun 2022 sebanyak 111 laporan, naik 11 laporan," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, dimana laporan tersebut didominasi oleh Tindak Pidana Ringan yang jumlah kerugian dibawah dari Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dengan angka kenaikan ini, Kapolsek berpesan kepada para Kades dan Anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk kembali mengaktifkan pos siskamling di daerah desa masing-masing.

Sementara untuk mengatasi peredaran Narkoba beliau juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat terutama kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk sama-sama ikut dalam memberantas nya.

"Untuk Narkoba kita tidak main-main, jadi kita harap kerja sama kita semua, jika ada informasinya tolong segera di sampaikan agar kita bisa mengambil tindakan dan kalau ada anggota kami yang terlibat tolong hubungi saya langsung, saya akan sikat anggota tersebut, kita tidak pandang bulu terhadap pelaku Narkoba," tegas Kapolsek.

Dan apabila ada keluarga atau masyarakat kita yang sudah kecanduan Narkoba, kami sarankan agar di Rehabilitasi dengan biaya di tanggung keluarga, kami siap membantu untuk menjembataninya," tambah nya.

Ia juga berharap kepada para Kades untuk sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih dibawah umur, saat ini banyak sekali anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya Lakalantas.

Dan untuk pelaku tindak pidana ringan silahkan diselesaikan terlebih dahulu di Tingkat Desa dengan membuat surat kesepakatan di antara kedua belah pihak dan surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun bila iya mengulangi perbuatannya silahkan laporkan ke Polsek Kunto Darussalam.

Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku untuk di sidangkan di pengadilan, dan kalau sudah keluar inccrah dari pengadilan namun iya juga mengulangi lagi perbuatannya maka iya sudah bisa di kenakan Tindak pidana murni.

Di akhir acara di lanjutkan dengan Curhat para Kades dengan Kapolsek Kunto Darussalam saling memberikan masukan demi untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.***

Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex