Kapolri dan Kapolda Riau Harus Tahu! Oknum Polisi di Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Berubah Jadi Sambo

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:40:48 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si diminta untuk memberikan Perhatian maupun Atensinya terhadap Perkara Kasus dugaan Perampasan Sepeda Motor di Polsek Pangkalan Kuras, Wilayah Hukum Polres Pelalawan.

Kasus yang sebenarnya bermula atas Sengketa dan atau Miskomunikasi antar Keluarga dan Kerabat, justru menjadi Keruh dengan adanya dugaan Praktek Haram Kriminalisasi yang dilakukan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Selaku Pelapor, Alek Situmorang mengaku bahwa Sepeda Motor itu miliknya, namun disisi lain, yakni sesuai Fakta Persidangan, bahwa Justru Sepeda Motor itu milik orang lain, dibuktikan dengan Surat Menyurat berupa STNK, BPKB dan Kwitansi Jual Beli.

Perkara tersebut semakin aneh, ketika Keempat Saksi menyampaikan bahwa justru Perkara yang diduga Perampasan itu tidak masuk akal. Karena menurut pengakuan mereka, Justru si Terlapor yang Menjadi Tersangka atas nama Iwan Sarjono Siahaan adalah Korban yang Sesungguhnya.

"Pak Iwan Sarjono itu adalah Korban Pencurian dan Awalnya dialah yang Melaporkan adanya kasus Pencurian Sepeda Motor ke Polsek Pangkalan Kuras, tapi kok justru dia pulang dijadikan Tersangka?" tanya Keempat Saksi yang dihadirkan dalam Sidang Pembuktian di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (14/12/2022).

Ditempat yang sama, Pengacara Pemohon masing-masing bernama Kamaruddin Simanjuntak, Poltak P Silitonga, Juliana Pardosi dan Apul Sihombing SH MH katakan, bahwa Perkara ini sarat akan muatan Kriminalisasi, Spekulasi dan Sandiwara Tingkat Tinggi.

Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak pastikan, bahwa para Penyidik di Polsek Pangkalan Kuras yang apabila terbukti akan segera di Laporkan ke Divisi Propam Polri, guna dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dimintai Komentarnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau katakan, bahwa terhadap Perkara tersebut harus dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya (Transparansi), agar Publik tahu bahwa Penyidik di Polsek Pangkalan Kuras benar-benar Tegak Lurus dan terhindar dari Mental "Sambo"

"Sebagai Ketua Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Republik ini, kami turut prihatin dengan apa yang dialami Tersangka Iwan Sarjono Siahaan. Beliau itu adalah seorang Pendeta, Hamba Tuhan yang sehari-hari bersama Jemaat di Desa Bukit Kusuma. Beliau yang menjadi Korban, Beliau yang dirugikan tapi Justru Beliau pula yang ditetapkan jadi Tersangka. Ini Sandiwara Apa Lagi?" tanya Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa terhadap Perkara Perampasan itu Harus dan Wajib Hukumnya dilandasi atas Alat dan atau Barang Bukti (BB) yang lengkap serta Para Saksi yang benar-benar melihat sekaligus menyaksikan Peristiwa Hukum tersebut. Fakta Persidangan dalam Agenda Prapid hingga malam ini jelas menyatakan, bahwa tidak ada Peristiwa Pidana dalam Perkara tersebut. Legal Standing si Pelapor atas nama Alek Situmorang benar-benar tidak ada! Karena yang bersangkutan tidak dirugikan secara Moril dan Materil. Terhadap Motor yang katanya di Rampas itu milik Mirwan Ginting dan dipinjam sama si Karo-Karo bukan sama si Pelapor atas Perkara tersebut.

"Fakta Persidangan dalam Agenda Prapid hari ini sudah jelas membuktikan, bahwa Penetapan Tersangka atas nama Iwan Sarjono Siahaan benar-benar Non Prosedural. Penyidik di Polsek Pangkalan Kuras diduga kuat telah melakukan Praktek Haram Kriminalisasi. Hukum itu adalah Pembuktian! Perkara seperti ini bisa-bisanya sampai di Meja Pengadilan. Tolong kami bapak Kapolri! Kami juga telah melapor sama bapak Kapolda Riau. Agar Perkara Abal-Abal seperti ini segera dilakukan Gelar Perkara Ulang. Kami cinta sama Polri dan Kami bertekad ingin merebut Institusi ini dari Mental dan Pengaruh Mafia seperti Kasus Ferdy Sambo. Ayo Masyarakat! Awasi Polisi kita. Jangan biarkan mereka selalu berbuat Dosa" harap Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya segera Membuat Laporan Resmi terhadap Penyidik yang terbukti Bermental 'Sambo'

"Berkali-kali kami tegaskan, bahwa KNPI Riau saat ini sudah kembali ke Khittahnya. Niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri. Ayo Pemuda Riau! Mari kita Pantau dan Soroti kinerja Polisi saat ini. Jangan biarkan mereka sesat. Ini bukti dan Wujudnyata kita dalam Mencintai institusi Kepolisian. Perkara ini harus di Gelar Ulang!" harap Larshen Yunus, yang juga Mantan Ketua Umum (Ketum) Generasi Muda (GM) Toga Simamora se-Indonesia. (Rls) 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex