Cegah Kriminalitas & premanisme, Polres Rohul Gelar Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022

Sabtu, 10 Desember 2022 - 09:45:46 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Guna untuk mencegah dan menekan terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme di Wilayah hukum Polres Rohul, 
pada hari Jum'at (09/12/2022) sekira Pukul 20.30 Wib Polres Rohul melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022.

Operasi ini di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK MH, dengan sasaran Operasi tempat Perjudian, Warung Remang-Remang yang menyediakan Minum keras, Prostitusi, Premanisme serta Curat dan Curanmor.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK.MH yang di dampingi oleh Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH mengatakan Operasi pekat ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres.

""Operasi pekat ini dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Rohul yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras," ujar Kasat Reskrim.

Sasaran Operasi Pekat kali ini dititik beratkan pada warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol daerah Wilayah hukum Polres Rohul.

"Dalam operasi ini kita di bantu oleh Personil Polres Rohul, saat melaksanakan operasi kita berhasil menyita minuman yang beralkohol jenis Bir merek Anker 120 Botol, saat ini sudah kita amankan, serta sudah di buat surat tanda terimanya," kata Raja. Sabtu (10/12/2022) pagi.

Beliau juga mengatakan ada tiga tempat titik lokasi warung yang berhasil di operasi, yaitu warung Sdr. M. Nur, Simpang Siabu Kec. Ujung batu kab. Rohul, warung Sdr. Boris, KM 4 Pasir Pengaraian, kec. Rambah Kab. Rohul dan warung Sdr. Ikbal, KM 6 Pasir Pengaraian, kec. Rambah Kab. Rohul.

Pada kesempatan yang sama Kasubsi Sihumas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda SH menyampaikan Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 ini menindak lanjuti 
Surat Telegram nomor : STR /58/ XII / OPS.1.3. / 2022,  tanggal 08 Desember 2022 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022.

"Dan sesuai Surat Perintah Kapolres Rokan Hulu nomor : Sprin / 994 /XII/OPS.2./2022, tanggal 09 Desember 2022, dengan tujuan atau hasil yang akan di capai demi untuk 
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohul," jelas Mardiono

Giat selesai pukul 23.00 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.***


Laporan : E.SNst 

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex