Terkait Pengancaman wartawan, Soleman : Kita Tak Akan Tinggal Diam, Kita Lanjutkan Ke Ranah Hukum

Selasa, 08 Januari 2019 - 16:20:52 WIB
Share Tweet Google +

PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Terkait pengancaman wartawan yang merupakan anggota aktif Persatuan Wartawan Indoneaia (PWI) Siak oleh Humas PT Putra Meranti karena pemberitaan Rusunawa yang belum rampung, Plt PWI Siak Soleman Sihotang mengaku geram dan akan mendampingi anggotanya untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib, Selasa (08/01/2019) pagi.

“Kita tak akan tinggal diam, bila ada anggota kita yang mendapat ancaman dari siapapun. Kita akan tindak lanjuti dan lapor ke penegak hukum, Jelas setiap wartawan yang melakukan tugasnya dilindungi undang-undang PERS No.40 tahun 1999,” sebut Soleman yang merupakan Owner Lintas10.com tersebut.

Dijelaskan Soleman, bahwa dirinya tengah bersama anggotanya Irvan zaiza dan rekan rekan lain untuk mengumpulkan bukti, mulai dari status di media sosial Facebook serta rekaman yang diduga mengancam itu.

“Ini sudah menggangu kebebasan pers. Siang ini, kita bersama (Irvan zaiza,red) serta rekan-rekan lainnya akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Siak agar secepatnya pelaku ditangkap,”pungkasnya.

(MRI)

 

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex