Sosialisasi Bahaya Narkoba, Polsek Kuala Kampar Di SMPN 1 Serapung, Senin 07 November 2022

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Polsek Kuala Kampar Di SMPN 1 Serapung

Senin, 07 November 2022 - 19:07:46 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Personil Bhabinkamtibmas Desa Serapung Polsek Kuala Kampar, Resort Pelalawan Riau melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 01 Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (07/11/2022). Hal ini disampaikan AKP Hanova Siagian SH sebagai laporan kegiatan rutinnya.

Adapun kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan tersebut di pimpin Bhabinkamtibmas Desa Serapung Aipda Ramadoni  bertempat di SMP N 1 Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar.

Dikatakan Kapolsek, bahwa telah dijelaskan,  dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja.

Begitu juga dampak mengalami gangguan fisik seperti kerusakan syaraf, gangguan pernapasan, kemampuan berpikir terganggu, dan menurunkan kekebalan tubuh. Serta mengganggu psikis seperti halusinasi, berkurangnya kepercayaan diri, sering gelisah, dan anti sosial.

Siswa siswi SMP N 1 Desa Serapung seperti masuk jam pelajaran oleh guru seorang Bhabinkamtibmas Desa Serapung Aipda Ramadoni. Terjadi pemaparan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, peran pemuda sebagai anak sekolah dan memerangi penyalahgunaan Narkoba.

Aipda Ramadoni menjelaskan bahaya penyalahgunaan Narkoba diantaranya : Dapat menimbulkan kecanduan/ketergantungan terhadap Narkoba. Mengakibatkan Overdosis/ hingga kematian. Menyebabkan efek Negatif yakni menghalalkan segala cara untuk mendapatkan Narkoba (Melakukan Pidana). Dapat menimbulkan penuaan dini.  Dapat Merugikan diri sendiri /orang lain. Dapat Menghancurkan kehidupan secara fisik, mental, moral dan ekonomi.

Diajaknya, peran siswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak lagi dilakukan dengan cara defensif atau mempertahankan diri. Tetapi, semua pelajar termasuk yang ada di SMP N 1 Serapung diajak untuk bergerak melawan narkoba.

Para pelajar ini punya peran penting dalam upaya melawan, makin merebaknya peredaran narkoba. Dimana, para pelajar harus dilibatkan sebagai agen untuk menolak dan melawan narkoba. Caranya, dengan menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya penggunaan narkoba pada orang yang ada di sekitarnya.
“Dengan membuat pernyataan penolakan narkoba itu, para pengedar akan pikir-pikir untuk menyusup di dalamnya. Dengan begitu, rantai pesan perlawanan pada narkoba dapat terus berjalan,” kata Aipda Ramadoni.

Usai sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut para siswa itu bentangkan spanduk
bertuliskan tolak narkoba, jangan rusak dirimu, masa depanmu dengan narkoba.***

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex