Anggota DPC Peradi Pekanbaru Tuntut Ketum Otto Hasibuan Keluarkan SK Ketua Terpilih

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:27:42 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Pekanbaru menggelar aksi Gerakan Penyelamatan DPC Peradi Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad, atau tepatnya di Komplek Sekretariat DPC Peradi Kota Pekanbaru, pada Senin (31/10/2022) sekitar Pukul 16.00 WIB.

Aksi ini dilakukan, terkait SK Ketua DPC Peradi Pekanbaru, yang terpilih pada Muscab III DPC Peradi Pekanbaru pada Sabtu 03 September 2022, Dewi Septiani, SH yang belum dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Peradi, Prof, Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., MM.

Aksi ini dihadiri Puluhan Advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Pekanbaru yang menuntut agar DPN Peradi segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan DPC Peradi Pekanbaru terkait permasalahan yang ada di Tubuh DPC Peradi Pekanbaru saat ini.

Pandapotan Marpaung, SH, MH, saat melakukan Konfrensi Pers di Sekre DPC Peradi Pekanbaru menyampaikan tujuan dilakukannya aksi tersebut untuk menyelamatkan DPC dan mendesak agar SK ketua terpilih dikeluarkan untuk keberlangsungan DPC Peradi Pekanbaru.

"Kantor DPC tutup, Kantor PBH tutup dan masyarakat pencari keadilan yang mengalami kekurangan finansial tidak tau mencari keadilan kemana. Rekan yang sudah ujian meminta sertifikat upah tidak tau mau kemana bertanya mengadukan nasib," kata Pandapotan.

Selain itu, Pandapotan menyebut adanya keresahan dikalangan pengacara terkait adanya isu Muscab ulang atau setidaknya diberikan SK Plt dari Ketum Peradi.

"Jika dilakukan Muscab ulang, suara kami dikhianati maka kami akan siap melakukan langkah apapun untuk mengembalikan organisasi ini ke jalan yang benar," katanya.

Pandapotan memaparkan, bahwa pihaknya telah mengupayakan untuk mengeluarkan SK Ketua terpilih tersebut dengan melakukan klarifikasi dan uji data.

"Ketua terpilih dan tim sukses juga datang, ya Tabayyun lah namanya. Infonya ada 130 orang yang tidak terima hasil Muscab namun ada 185 orang pendukung Ketua terpilih harus dikeluarkan SK," tegasnya.

Pandapotan mengatakan, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan DPB Peradi agar menerima hasil Muscab demi kepentingan yang lebih besar. Karena hal ini bukan semata kepentingan menang kalah kandidat Ketua.

"Keluarkan SK Tersebut dan tolong jangan ada langkah yang bertujuan mengkhianati suara kami karena pasti akan kami gugat. Kami akan akan menunggu waktu 7 hari agar DPN Peradi segera mengeluarkan SK tersebut," tegasnya.

Laporan : Jaya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex