Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:13:12 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap tiga orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri KM 73 Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di Wisma Dayani Senin (17/10/2022) kemarin.

Para terduga pelaku diketahui berinisial SS (27), MAS (24) dan JG (22), diamankan dengan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis Shabu Berat kotor 98,84 (sembilan puluh delapan koma delapan puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," Ucap Ubaedillah.

Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan, pada hari Senin (17/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 orang laki-laki sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri KM 73 Kelurahan Simpang Belutu tersebut diatas.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan didalam 1 buah tas sandang warna silver yang dibungkus 3 helai tisu berwarna putih dan 1 buah plastik warna merah putih," jelas Ubaedillah.

Kemudian didilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka yang dua diantaranya merupakan residivis mengakui bahwa 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari RA (Daftar Pencarian Orang).

“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan RA, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Ubaedillah.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex