Mobil Plat Merah Tidak Diproses Saat Razia Penertiban Pajak Di Perawang, Jawab Kabid Bapenda Tidak T

Jumat, 16 November 2018 - 08:48:42 WIB
Share Tweet Google +

PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, -Sehubungan dengan mobil berplat merah Dinas Kebersihan Kabupaten Siak yang mati pajak saat Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kecamatan Tualang (15/11) lalu, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa mobil berplat merah yang terjaring operasi penertiban bersama Dinas Perhubungan, Jasaraharja dan Kepolisian tersebut bukan sengaja diberikan dispensasi hal itu terjadi  karena tidak terpantau saat penertiban.

"Saya tidak mengetahui hal itu, intinya semua sama, di Pekanbaru juga seperti ini, sekarang ini kita keterbatasan petugas, supaya kendaraan tidak menumpuk kita buka dan biarkan kendaraan lewat dulu, agar tidak terjadi kemacetan panjang," sebut Kabag Bapeda Provinsi Riau melalui Kabid pembukuan, pengawasan, dan Pembinaan Bapeda Provinsi Riau, Budiman, kepada awak media, Kamis (15/11/2018).

Ia juga mengatakan bahwa Kecamatan Tualang Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Operasi penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar taat untuk membayarkan pajak.

“Ini untuk meningkatkan kesadaran mereka (pengendara) agar taat membayarkan pajak, itu yang pertama. Kegiatan ini juga mengingatkan kita wajib pajak, kalau mereka tidak sadar inikan dampaknya pada pendapatan asli daerah (PAD. Sebab, pendapatan asli daerah itukan dari pajak,” jelasnya.

Kegiatan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 tersebut merupakan agenda rutin (tahunan) yang dilaksanakan sejak bulan Oktober-Desember 2018 nanti. Dan kegiatan di Kecamatan Tualang merupakan titik yang ketujuh dan yang pertama di Kabupaten Siak.

 

Laporan : MRI



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex