Tim Polsek dan Puskesmas Kuala Kampar melakukan monitoring toko obat yang masih menjual obat yang telah ditarik dari peredaran di Kecamatan Kuala Kampar, Senin (24/10/2022).

Polsek & Puskesmas Kuala Kampar Monitorig & Data Toko Obat

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:33:11 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Polsek  Kuala Kampar Polres Pelalawan Riau, bersama pihak Puskesmas Kuala Kampar  melakukan monitoring atau pendataan toko obat  yang masih menjual obat yang telah diumumkan BPOM ditarik dari peredaran di Kecamatan Kuala Kampar, Senin (24/10/2022).

Tim Polsek Kuala Kampar dipimpin Ka. SPK III Aiptu Irwan  dan Kepala Puskesmas Kuala Kampar Hasniati  S.Kep serta  personil polsek dan pegawai Puskesmas Kuala Kampar.
Hal ini disampaikan AKP Hanova Siagian SH Kapolsek Kuala Kampar kepada media ini .

"Tim Polsek dan Puskesmas  hari ini melakukan kegiatan monitoring toko obat terkait daftar obat yang tidak boleh di edarkan. Tim monitoring mendata, mengkonfirmasi dan menghimbau tidak lagi menjual obat yang terkena larangan tidak boleh diedarkan lagi," ungkap Kapolsek.

Dikatakan Hanova, Tim monitoring melakukan pendataan empat toko obat di Kuala Kampar. Tim  menyarankan kepada toko obat  pemilik  agar  tidak menjual obat obat yang telah ditarik dari peredaran. Lima obat sirup untuk anak-anak lagi, karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal Ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Empat toko obat yang telah di data dan monitoring tidak ditemukan lagi obat yang telah cabut izin edarnya.
1. Toko Obat Hasbi ( Jalan Panglima Sampan Kelurahan Teluk Dalam .
2. Toko obat Raudah Farma ( Pasar Minggu Teluk Dalam )
3. Toko obat Ujang ( Pasar Minggu Teluk Dalam )
4. Toko obat Hidayah Farma ( Pasar Minggu Teluk Dalam )

Sesuai edaran BPOM  telah menarik peredaran Lima merk Paracetamol Sirup yaitu Termorex Siru  (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (Obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kemudian Unibebi Cough Sirup (Obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (Obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan Nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Tim melakukan pendataan dan monitoring serta menyarankan kepada toko obat  pemilik  agar  tidak menjual obat obat yang telah ditarik dari peredaran. Lima obat sirup untuk anak-anak lagi, karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal Ginjal pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak," katanya..   ****

Laporan : E Pangaribuan 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex