Diduga Mengedarkan Narkoba, Tiga Pria Ini Tak Berkutik Saat Dicokok Polres Siak

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:05:47 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak terus melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana pelanyalahgunaan Narkotika dan Obat obatan terlarang, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, Riau, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Selasa (11/10/2022) kemarin, Satres Narkoba Polres Siak kembali mencokok tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu diseputaran Jalan Jati Baru, RT 001 RW 005, Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.

Para pelaku yang dicokok Polisi ini diketahui berinisial MJ (25), MN (45) dan AS (29), mereka tak berkutik saat diamankan Polisi bersama barang bukti (BB) paket diduga narkotika jenis Shabu Shabu, ditangan MJ 1,17 gram, MN 0,63 gram dan AS 0,38 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui  KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fernando Manurung menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Res Narkoba Polres Siak, ia memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," Ucap Ipda Manurung.

Lanjut dijelaskan dia, pada hari Selasa (11/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB pihaknya pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MJ dilokasi tersebut diatas, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan didalam kotak rokok Surya dan didalam mancis milik MJ.

“Dari hasil introgasi terhadap MJ, ia mengakui bahwa 6 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut ia peroleh dari MN. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan pengembangan. Lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MN yang sedang berada di daerah Kecamatan Siak Kecil Bengkalis, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan didalam bungkusan tisu yang disimpan didalam tas sandang. Yang mana 2 paket diduga shabu yang ia dapatkan dari AS. Setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan pengembangan kembali,” ucap Ipda Manurung menjelaskan.

Lanjut Ipda Manurung, saat itu pihaknya kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AS, yang sedang berada di lokasi yang serupa dengan MN, dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Ekstasi yang ditemukan didalam kotak rokok sampoerna. Setelah dilakukan introgasi ia mengakui 2 paket diduga shabu yang ia berikan kepada MN dan AS ia peroleh dari AT (DPO) dan 1 paket diduga narkotika jenis Ekstasi ia peroleh dari AF (DPO).

“ Sekarang ketiga tersangka sudah kita amankan di Polres Siak untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Manurung.rls

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex