Beruntung Terduga Maling Yang Sempat Ditangkap Massa Dapat Diamankan Polsek Rambah Hilir

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:16:45 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Personil Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul)  mengamanksn Terduga Tindak Pidana (TP) pencurian atau percobaan pencurian, Selasa  (11/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wib.

"Tersangka FF, kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH,MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (12/10/2022).

Lanjutnya, bersama Tersangka diamankan bersama Barang Bukti  Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam, Satu  Helm Merk KYT Warna Merah.

"Tersangka diamankan dengan DenganTempat Kejadian Perkara (TKP)  di dalam Rumah Kediaman Korban di  RT 027 RW 002 Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul," katanya.

Kejadiannya, kata Deby berawal Selasa  (11/10/2022) sekitar pukul 10.30 Wib, Korban PU  sedang mencuci Sepeda Motor N-MAX miliknya di sebelah rumah.

Lalu, ketika itu korban mendengar Suara jeduk-jeduk seperti orang sedang membuka pintu dari dalam rumah kediamananya.

Mendengar suara tersebut, Korban merasa curiga, karena di dalam rumah tersebut tidak adanya orang, lalu Korban masuk ke dalam rumahnya, guna untuk melihat dan mengeceknya, setelah Korban masuk dalam rumah dan langsung menuju kamarnya.

Ketika itu,  PU melihat adanya seorang laki-laki yang tidak Korban kenal sedang membongkar isi lemari pakaian yang berada di dalam kamarnya.

Melihat hal itu PU langsung mengatakan “Woi  Ngapain Kau, Maling Kau', secara spontan Pelaku tersebut kaget dan lansung berlari keluar dari dalam Kamar PU.

Selanjutnya Korban langsung mengejar Pelaku sambil meneriaki pelaku tersebut “Maling” sekitar 100 M dari rumah Korban. Pelaku dapat diamankan PU yang dibantu Masyarakat, setelah itu banyak Warga yang berdatangan.

Untuk menjaga terjadinya main hakim sendiri dari  PU dan Masyarakat lainnya, langsung membawa Pelaku tersebut ke Kantor Desa untuk diamankan bersama barang bukti berupa Sepeda Motor milik Pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian tersebut

"Masyarakat, menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke Polsek Rambah Hilir guna untuk proses hukum selanjutnya," tambah Kasusbsi Si Humas.

"Untuk saat ini, Pelaku sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna proses hukum selanjutnya atas perbuatannya," pungkas Mardiono mengakhiri

(Humas Polres Rohul/E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex