Pemdes Bukit Payung Telah Melakukan Dan Memberi Larangan Keras Terhadap Warung Remang- Remang

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:16:21 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Kepala desa (kades) Bukit Payung kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar Riau, Sumiran, SE telah memberikan peringatan keras, peringatan (SP) 1 dan (SP) 2 terhadap pemilik warung remang yang beroperasi di wilayah Desa Bukit Payung.

Sumira ketika di konfirmasi oleh wartawan Rabu 11 Oktober 2022, membenarkan dia sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan (SP) 2 terhadap pengusaha pemilik warung remang-remang di bukit payung.

"Kita dari pemerintahan Desa Bukit Payung sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan (SP) 2 terhadap pemilik pengusaha warung remang-remang tersebut," Kata Sumiran.

Kata kepala Desa Bukit Payung ini, bagi pemilik warung remang-remang yang belum dapat teguran dengan tegas di himbau kan nya, agar jangan beroperasi lagi di wilayah desa bukit payung," harapannya.

" Pihak sat Pol PP pun sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 terhadap pemilik warung remang-remang.

Dan pihak Desa Bukit Payung berharap terhadap pemilik warung remang-remang, agar jangan beroperasi lagi, karena sudah ada peringatan dari desa dan dari sat pol PP, agar dapat mematuhi peringatan tersebut," tutupnya.( irwan Ocu Bundo)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex