Operasi Zebra 2018, Sudah 50 Kendaraan Yang Terjaring Razia Oleh Satlantas Minas

Kamis, 01 November 2018 - 10:43:04 WIB
Share Tweet Google +

 

MINAS (Catatanriau.com)- Operasi Zebra Muaratakus tahun 2018, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas Polsek Minas, sejauh ini telah menilang sebanyak 50 kendaraan roda dua dan empat, Kamis, (01/11/2018) 


Operasi Zebra Muara Takus hari ketiga ini pun, dilaksanakan di km.31 Jalan Lintas Sumatera, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Atau tepatnya di Depan Masjid Al-fatah Chevron Minas.


Disampaikan Kanit Lantas Polsek Minas Ipda Ricky Marzuki.SH, bahwa Operasi Zebra Muara Takus di hari ketiga ini sedikitnya telah ada 50 kendaraan roda dua dan empat yang telah ditilang.


"Kita sudah melaksanakan pengaturan pelayanan kepada masyarakat kemudian ada patroli juga, dan Nantinya kita akan melaksanakan juga jika ada Masyarakat yang membutuhkan pengawalan,  misalnya ada yang meninggal atau ambulance kita tetap lakukan pengawalan, itu bentuk dari kegiatan protektif," Terangnya. 


Dalam kesempatan itu pihaknya  juga melakukan upaya penegakan hukum, khususnya di wilayah polsek Minas terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang di tekankan dalam pelaksanaan operasi Zebra itu.


"Untuk yang di prioritaskan sebagai pelanggaran, yang pertama itu tidak menggunakan helem, menggunakan handphone saat berkendara,  melawan Arus, dan berboncengan lebih dari 1 orang (kambam tiga-red). Kemudian pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya, yang bisa berefek kepada terjadinya Laka lantas," Katanya.


Lebih Jauh diterangkan Ipda Ricky, "Adapun Untuk pelanggaran lalu lintas untuk giat Gakum-nya di wilayah hukum Minas sampai hari ini kita sudah melakukan penindakan sebanyak 50 kali penilangan, jadi memang masih cukup tinggi juga pelanggaran di jalan raya, dan akan kita upayakan terus untuk menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Minas ini," Tambahnya lagi. 


Masih kata Ipda Ricky, "Upaya penegakan hukum ini akan kita lakukan 1 hari itu bisa dalam beberapa kali, yang sifatnya berpindah-pindah,  dan kita ada tiga sports yang kita lakukan upaya penindakan,  pertama di km.31 Depan mapolsek Minas, kemudian di km.4 lukut Minas Timur,  dan terakhir di km.26 Simpang Perawang. untuk itu kita mengharapkan kepada masyarakat untuk memakai helm, melengkapi surat- surat dan kelengkapan kendaraan dalam berlalu lintas dengan tujuan dapat  menurunkan angka kecelakaan di jalan raya," Tuturnya Kepada CATATANRIAU.COM.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex