Sebabkan Kerugian Materi, Warga Akan Polisikan Pemilik Home Stay

Ahad, 28 Oktober 2018 - 17:33:47 WIB
Share Tweet Google +

 

KANDIS _ Pemilik Penginapan Home Stay, Alimin, yang terletak di Kelurahan Simpang Belutu terancam akan berurusan dengan hukum. Hal ini disebabkan rusaknya beberapa alat elektronik di perumahan warga yang berawal mula penebangan Pohon Ketapang di halaman Penginapan tersebut.

Salah satu Warga, Feri, menuturkan pada awak media ini, "pada Sabtu, 27 Oktober 2018, seorang pekerja bermarga Juntak beserta salah satu rekannya atas perintah dari Alimin menumbang pohon yang ada di halaman Penginapan namun pohon tumbang dan mengenai kabel listrik PLN sehingga menyebabkan alat listrik sekitar Penginapan atau yang satu aliran listrik mengalami Konsleting dan rusak," ungkapnya.

Putusnya aliran listrik yang diakibatkan tumbangnya pohon tersebut berimbas pada 21 rumah warga dengan padamnya lampu hingga pada Ahad, 28/10/2018, Warga berusaha menemui pemilik penginapan. Namun bukannya kooperatif, pemilik penginapan menjawab dengan ketus keluhan warga, "bukan kalian saja, omset saya dari Home Stay juga menurun dikarenakan lampu padam semalaman lagian siapa suruh ngambil arus listrik dari tanah saya," ucap Alimin dihadapan para Warga.

Kerugian Warga ditafsir mencapai hingga Puluhan juta, dikarenakan upaya mediasi yang digalakkan tidak menemui titik terang, warga bertekad untuk menempuh jalur hukum.

"Saat ini masih dalam pendataan total kerugian yang kami alami dan berbekal pendataan tersebut, kami akan menempuh jalur hukum," tambah Bisri Mustofa, salah satu warga Kelurahan Simpang Belutu yang terkena imbas penumbangan pohon.
(Pen).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex