Berpotensi Abrasi, Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Bengkalis Disulap Jadi Tambak Udang

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:14:48 WIB
Share Tweet Google +

BENGKALIS, CATATANRIAU.com | Perambahan hutan mangrove yang dilakukan sejumlah orang tidak bertanggung jawab, semakin hari semakin marak terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dimana berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun sekitar 10 Ha tambak udang di konservasi mangrove telah dirambah dengan sengaja untuk dijadikan tambak udang Vanamae, Rabu (03/08/22). 

Saat dilakukan investigasi langsung ke Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Konservasi Mangrove yang sengaja dirambah untuk dijadikan tambak udang Vanamae, 
tambak udang tersebut dikelola oleh kelompok Mandiri Sejahtera. 

Adanya lubang kepiting di hamparan parit berlumpur yang ditumbuhi mangrove, menjadi petunjuk bahwa lokasi tambak udang Vanamae tersebut habitat ikan Bakau. 

Dalam lokasi yang sama, terlihat kebun sawit yang sudah dapat dipanen dan bibit sawit yang baru ditanam. 

Bukan hanya itu, parit besar bekas pembukaan alat berat, ada  limbah dan potongan kayu mangrove yang dijadikan untuk tiang tambak udang maupun dibiarkan tergeletak begitu saja di pinggiran bahkan dibuang dengan sengaja kedalam parit. 

Adanya barak pekerja dan gudang penyimpanan pakan udang beserta mesin genset dan sejumlah jerigen bahan bakar Diesel yang di kelola oleh Zulkifli  mengaku bahwa tambak udang tersebut sudah memiliki Nota Kesepakatan Kerja sama (NKK). Namun, ia tidak mengetahui pasti NKK tersebut diterbitkan oleh Kementerian atau Dinas Provinsi. 

"Kita ada bayar pajaknya, namanya PNBP (Pajak Negara Bukan Pendapatan) kita setornya ke rekening siapa gak tahu," ujarnya. 

Tidak adanya AMDAL dan izin dari Dinas Perikanan juga dikemukakan oleh Zulkifli sehingga bisa dikatakan bahwa Tambak Udang Vanamae tersebut merupakan ilegal. 

Dilokasi yang sama, saat awak media melakukan investigasi bersama Ketua DPD LSM GEMPUR Riau, Hasanul Arifin mempertanyakan kemana aliran pajak usaha tambak udang ilegal tersebut yang menghasilkan ribuan ton udang setiap panen. 

"Kegiatan ini disinyalir adanya  korupsi penggelapan pajak dan Suap karena Dinas terkait terindikasi melakukan pembiaran disini. Sehingga, perambahan mangrove semakin meluas," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ma'mun Murod belum memberi tanggapan.***


Laporan : Jaya



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex