Bupati Siak Hadiri Penyaluran Zakat Pola Komsumtif Tahap III Di Kecamatan Kandis

Ahad, 14 Oktober 2018 - 16:38:34 WIB
Share Tweet Google +

 

 

KANDIS _ Bupati Siak atau Gubernur Riau terpilih periode 2019 - 2024, Drs H Syamsuar MSi melalui Wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri pada Ahad, (14/10/2018), beserta rombongan tampak hadir di Masjid Al Hidayah Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis dalam giat pendistribusian Zakat Pola Komsumtif Tahap III untuk 154 orang Mustahiq Zakat. Giat tersebut juga dihadiri oleh Lurah dan Penghulu se Kecamatan Kandis.


"Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat yang termasuk kedalam Rukun Islam bagi yang telah memenuhi kriteria Haul dan nisabnya, yang penghimpunannya dan pendistribusiannya telah diatur oleh Undang-undang melaui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)," ungkap Alfedri.

Ketua BAZ Kabupaten Siak, H Abdul Rasyid Suharto PUA UPA M.ED melalui Ketua UPZ Kecamatan Kandis, Ustadz Bukhari menuturkan, dalam pengumpulan zakat maupun pendistribusian, Baznas terus dipandu oleh syariat Islam, Fatwa MUI, tuntunan ulama dan perundangan yang berlaku secara efektif, efisien, cermat serta berhati-hati. Agar wacana pengembangan zakat Indonesia dapat berjalan dengan keberkahan yakni sebanyak mungkin masyarakat dapat berzakat dengan mudah, aman dan modern. Dan pendistribusian dana zakat umat yang sesuai syariah, amanah, transparan dan akuntabel.

"Total Zakat yang disalurkan pada penyaluran zakat pola konsumtif tahap III tahun ini untuk 154 orang Mustahiq Kecamatan Kandis, masing-masing menerima berupa 10 Kg Beras, 2 Liter Minyak Makan serta Duit sebesar Rp 860.000,-" ujar Ustadz Bukhari.


Baznas adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional dengan harapan Masyarakat penerima bantuan dapat merasakan secara nyata manfaat dari penerimaan dan penyaluran dana zakat.
(Pen).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex