Gerak Cepat, Forkopimcam Beri Teguran Pada Pengusaha Galian C KM 76

Senin, 08 Oktober 2018 - 19:21:24 WIB
Share Tweet Google +

 


KANDIS _ Berawal mula dari laporan warga melalui sosial media Facebook dengan akun Sri W tentang keadaan jalan lintas Pekanbaru Duri KM 76 yang diakibatkan adanya usaha Galian C sehingga meresahkan pengguna jalan, Forkopimcam Kandis melalui Kasi Trantib segera bertindak sigap dengan memberikan teguran pada pihak Perusahaan.

Postingan di akun tersebut berbunyi, "Bagi yang sedang melewati jalan mulai libo baru  sampai  kearah kandis, jalan yang sedang berdebu diharap pelan dan berhati hati, karena jalan banyak debu dan  licin sudah banyak yg terpeleset ada yang luka ,ada yang jatuh dan jangan sampai ada yg parah," cuit akun Sri W tersebut.


Melalui Kasi Trantib, Ebenezer Sitompul SE, Camat Irwan menuturkan, "Kami kasih teguran baik secara lisan dan tulisan serta kami menekankan untuk membersihkan sisa tanah di badan jalan hingga dipastikan jalan aman digunakan oleh pengguna. Disamping itu Kami juga mengarahkan agar tanda-tanda keselamatan di buat dan penyiraman jalan tetap dilakukan jika berdebu agar tidak mengganggu pengendara atau pengguna jalan," ungkapnya.

Teguran yang dilakukan oleh Kasi Trantib Kandis pada Perusahaan juga ditambahkan oleh pemilik lahan saat dikonfirmasi oleh awak media ini yang bersedia menambah tenaga untuk tetap menjaga kebersihan di badan jalan dari tanah, "Iya Bang, Kami sendiri akan menambah tenaga kerja buat membersihkan badan jalan dari tanah yang tercecer agar jalan tetap aman digunakan oleh pengguna jalan itu sendiri," tambah Pihak pemilik Lahan tersebut yang tak ingin namanya disebutkan.
(Pen)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex