4 Orang Berhasil Dimasukkan Kerja, Meskipun Ketua KNPI Riau Sidang Hari ini

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:00:34 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Meskipun hari ini, Selasa (5/7/2022) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau beserta Sekretarisnya mengikuti Sidang Perdana terhadap kasus yang diduga kuat 100% Spekulasi dari pihak Pimpinan DPRD Provinsi Riau, ternyata tidak menyurutkan semangatnya dalam mengabdi terhadap negeri.

Hal itu diketahui, setelah Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, melalui Wakil Ketua bidang Ketenagakerjaan Yusra Koto, yang justru hari ini berhasil membantu Memasukkan 4 (empat) orang Mahasiswa/i Jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) Magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.

Keberpihakan terhadap rakyat selalu dipertontonkan oleh Ketua KNPI Riau. Melalui Wakil Ketua Yusra Koto, Keempat Mahasiswa/i itu hari ini dipastikan resmi masuk guna mengikuti Praktek Magang di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

"Alhamdulillah!!! walaupun Ketua Larshen Yunus dan Sekretaris Rudiyanto hari ini menjalani Sidang Perdana, kami tetap komit, bahwa kepentingan rakyat lebih utama daripada kepentingan diri kami sendiri. Keempat Mahasiswa/i itu resmi diterima Kakanda Jahari Sitepu hari ini. Alhamdulillah!" ungkap Yusra Koto.

Adapun Nama-Nama Mahasiswa/i yang berhasil dibantu untuk Magang di Lapas, yakni: Dhea Maharani, Annisa Rahma, Afifah Adila Salsabila dan Faruqul Kamil.

Hingga berita ini dimuat, Wakil Ketua KNPI Riau Yusra Koto tetap komit dalam menjalankan tugasnya, yakni membantu menghadirkan keadilan, khususnya dalam aspek Ketenagakerjaan.

"Terimakasih buat Senior Kami, Kakanda Jahari Sitepu, Kakanwil Kemenkumham Riau. Selaku Mantan Ketua KNPI Kota Medan, Kanda Jahari Sitepu benar-benar terbukti nyata dalam mendukung kerja-kerja KNPI di Riau ini. Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah. Sekali lagi Makasih ya Kanda Jahari, Bujur!!! pungkas Yusra Koto, menutup pernyataan persnya. (*)


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex