Waduh! PPTK Dinkes Siak Tantang Pihak LCKI Buat Laporan Terkait Retaknya RS Tipe D di Sei Apit

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:57:48 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Terkait Proyek Pengerjaan  Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak dengan nilai kontrak Rp 3.329.497.009.13,- yang dikerjakan oleh PT Fajar Dhuha pada tahun 2021 silam dengan Konsultan Pengawas PT Wandra Cipta Enginering dan masa kerja selama 130 Hari dengan nomor kontrak 600/disker/kontrak PK-/VIII/2021. Terkesan asal siap dikerjakan, saat ini bangunan lantai rumah sakit tersebut banyak yang retak. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan (PPTK) proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Tipe D Marzuki, Kepada Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Siak Syahnurdin, ia malah menantang minta dilaporkan kepihak penegak hukum.

Marzuki selaku PPTK Proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D tersebut saat ditemui Ketua LCKI Syahnurdin di Siak Sri Indrapura pada Senin (13/06/2022) kemarin, saat ditanyai terkait adanya temuan dilapangan tentang retaknya bangunan gedung rumah sakit tersebut yang dibangun pada tahun 2021 silam di Kecamatan Sungai Apit, ia mengatakan bahwa Rumah Sakit tersebut saat ini masih dalam masa perawatan.

“Rumah sakit itu dalam perawatan dan dinding gedung tersebut itu akan dilanjutkan lagi dengan anggaran yang baru tahun 2022, kalau mau dilaporkan dipersilahkan," ujar Marzuki selaku PPTK pembangunan gedung RS tersebut kepada Syahnurdin dan sejumlah Awak Media saat berada didepan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.

Ditempat yang berbeda salah seorang Kontraktor pembangunan Gedung RS tersebut yang bernama Kanang, setelah terbitnya berita tentang retaknya gedung RS itu, ia melarang awak media agar tidak menerbitkan pemberitaan terkait hal tersebut.

“Bang janganlah naikan berita tentang Rumah Sakit itu,” ujar Kanang selaku Kontraktor kepada Syahnurdin.

Menanggapi hal ini, Syahnurdin selaku ketua LCKI Kabupaten Siak mengatakan bahwa dirinya menduga kuat adanya indikasi korupsi terhadap bangunan gedung RS itu.

“Kita menduga ini kuat adanya Indikasi Korupsi di proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sungai Apit tersebut, yang baru saja dibangun tahun 2021 lalu,” ujar Syahnurdin kepada Wartawan.

Ia melanjutkan, “kita lihat bagian lantai gedung Rumah Sakit tersebut itu sudah retak, kita bukan mengada-ada itu sesuai fakta temuan kita saat kroscek dilapangan bersama team dan kita menilai PPTK-nya terkesan arogan, kok bisa selaku PPTK dia malah menantang LCKI mau laporkan dipersilahkanlah itu ucapan yang dilontarkan Marzuki kepada saya, kita akan buat laporan tertulis tentang adanya indikasi korupsi di proyek tersebut,” tegasnya Syahnurdin.

Dalam hal ini Donni Dofiandi selaku sekda LIRA berpendapat bahwa PPTK tersebut merasa kebal hukum.

“Saya rasa PPTK Diskes Siak ini terkesan tidak takut hukuman, dan meyepelekan laporan dari LCKI tersebut, kayak Marzuki ini punya rasa Kebal Hukum. Negara kita ini punya aturan Hukum yang Harus ditaati masyarakatnya, jadi tidak siapapun di Negara ini yang bisa melanggarnya, tidak ada pengecualian siapa pun orangnya tidak ada yang tidak bisa di hukum kalau dia melanggarnya,” ungkap Sekda LIRA tersebut.

Diakhir dikatakannya, “jadi saya mengharapkan kita tidak usah arogan kepada siapapun, hadapilah secara baik-baik dan gunakan senyum, pasti semua masalah bisa diatasi," pungkas Donni.rls


Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex