Brosur PPDB SMA N 1 Minas.

Ini Jadwal PPDB SMA N 1 Minas 2022 Dengan Kuota 288 Siswa, Berikut Syarat & Ketentuannya

Senin, 06 Juni 2022 - 13:41:37 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA Negeri 1 Minas akan dilaksanakan pada 20 Juni 2022 mendatang untuk tahun ajaran baru 2022/2023, SMAN 1 Minas akan menerima kuota sebanyak 288 siswa.

"Ya, untuk PPDB kita mulai buka 20 Juni ini," ujar Nami Listiawati, SPd. MSi ketika disambangi Wartawan media ini diruang kerjanya, Senin (06/06/2022) siang.

Dijelaskannya, dalam menyambut PPDB, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Diantaranya persiapan teknis pembentukan panitia PPDB dan persiapan sarana perangkat komputer dan jaringan pendukung pada saat pelaksanaan PPDB nantinya.

"Kita harapkan masyarakat Minas ini berbondong-bondong lah mendaftar di sekolah kita, karena keunggulan dari sekolah kita ini sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar. Ini ditandai dengan lulusnya pihak sekolah sebagai sekolah penggerak angkatan dua di tahun 2022. Nah, di kurikulum merdeka ini nantinya siswa akan diberikan kebebasan terhadap materi apa yang ingin diperdalam, guru akan memberikan fasilitas sebesar-besarnya," jelas Nami.

Sebagai informasi tambahan, berikut kami lampirkan Persyaratan PPDB di SMA Negeri 1 Minas :

1. Akte Kelahiran Asli dan Fotocopy 2 lembar 
2. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 2 lembar 
3. Fotocopy Izasah/SKL asli yang dilegalisir 2 lembar 
4. Fotocopy Rapor semester 1 - 5 dua rangkap
5. Pas Foto 3x4 empat lembar
6. Materai 10.000 dua lembar
7. KPS/KIS/KKS/PKH, fotocopy 2 lembar jika ada

• Jalur Zonasi : Map tulang plastik warna kuning

• Jalur Afirmasi : Map tulang plastik warna merah

• Jalur perpindahan orangtua : Map tulang plastik warna biru

• Jalur prestasi : Map tulang plastik warna hijau

• Pra pendaftaran : 20 s/d 25 Juni 2022

• Pendaftaran : 27 Juni s/d 1 Juli 2022

• Verivikasi oleh satuan pendidik : 27 Juni s/d 1 Juli 2022

• Seleksi sesuai dengan jalur pendidikan : 4 s/d 5 Juli 2022

• Pengumuman penetapan peserta didik baru : 6 Juli 2022 

• Daftar ulang : 7 s/d 9 Juli 2022

Hari pertama masuk sekolah dan MPLS : 11 Juli 2022

VISI :

Mewujudkan warga sekolah yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berprestasi, dan menjunjung tinggi budaya nasional dan kearifan lokal, serta berwawasan lingkungan yang menyenangkan. 

MISI :
1. Membentuk warga sekolah yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur serta beriman dan berteguh terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, efesien, dan kondusif dengan mengikuti kemajuan teknologi global.
3. Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik.
4. Meningkatkan disiplin, ramah, santun, dan kekeluargaan serta rasa memiliki bagi warga sekolah.
5. Mewujudkan budaya literasi dan ketahanan pangan yang ramah lingkungan.
6. Menjalin kerjasama yang harmonis didalam dan diluar lingkungan sekolah.

Ketentuan seleksi SMA N 1 Minas :

Jalur Zonasi 50% dari daya tampung
1. Jarak terdekat dari rumah calon peserta didik ke satuan pendidikan.
2. KK berusia minimal 1 tahun.
3. Jika jarak rumah peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah usia calon peserta didik tertua.
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

Jalur Afirmasi 15% Dari Daya Tampung

1. Jarak terdekat dari rumah calon peserta didik ke satuan pendidikan.
2. KK berusia minimal 1 tahun.
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Jika jarak rumah peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah usia calon peserta didik tertua.
5. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

Jalur Prestasi 30% Dari Daya Tampung 

1) Prestasi peringkat sekolah kuota 15%

1. Rata-rata nilai raport tertinggi semester 1 s/d 5
2. Surat keterangan peringkat 1 s/d 10
3. Jika nilai calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua.
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

2) Prestasi akademik dan non akademik kuota 10%

1. Rata nilai raport tertinggi semester 1 s/d 5, ditambah bobot sertifikat/piagam
2. Sertifikat/piagam
3. Jika nilai calon peserta didik sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua.
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

3) Prestasi Tahfidz Qur'an kuota 5%

1. Rata-rata nilai raport tertinggi semester 1 s/d 5 ditambah bobot jumlah juz 
2. Sertifikat/piagam Tahfidz Qur'an minimal 3 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten
3. Jika nilai calon peserta didik sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua.
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

Jalur Perpindahan Orangtua Kuota 5% Dari Daya Tampung

1. Rata-rata nilai raport tertinggi semester 1 s/d 5 
2. Surat tugas orangtua
3. Jika nilai calon peserta didik sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua.
4. Jika umur calon peserta didik sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.

Bagi yang berminat dapat menghubungi panitia PPDB SMA N 1 Minas di Nomor : 085375253364 a/n Buk Mel, atau di 085265209702 a/n Pak Andi dan juga di nomor 085271041997 a/n Buk Hana.***


Reporter : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex