Antisipasi Balap Liar & Tindak Kejahatan Lainnya, Polsek Minas Merazia Tempat Nongkrong Para Remaja

Rabu, 01 Juni 2022 - 08:14:14 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Jajaran Personil Polsek Minas dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH melalui Kanit Binmas AKP RE Sitorus, pihaknya melaksanakan kegiatan cipkon KRYD dalam rangka mengantisipasi balap liar, C3 (Curat, Curas, Curanmor), Lundup, Narkoba, Premanisme, dan kejahatan lainnya di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (31/05/2022) malam tadi sekira pukul 21.00 WIB.

"Sebelum giat ini dilakukan kita terlebih dahulu memberikan arahan terhadap puluhan Personel yang terlibat dalam operasi ini," ujar AKP RE Sitorus kepada Wartawan media ini, Rabu (01/06/2022) pagi.

Dalam giat ini jelasnya, pihaknya pun melaksanakan patroli, pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang-barang terlarang lainnya terhadap remaja yang sedang nongkrong ataupun duduk dihalaman Masjid Al-fatah Minas dan menghimbau agar tidak melakukan balap liar serta menghimbau untuk membubarkan diri pulang kerumah masing-masing. 

"Kita juga melaksanakan patroli dan pemeriksaan pengendara yang berhenti parkir disepanjang jalan Simpang Exit Tol Minas serta melakukan pemeriksaan barang bawaan mereka," jelasnya. 

Tak hanya itu lanjutnya, pihaknya pun melaksanakan patroli, pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang-barang berbahaya lainnya terhadap remaja yang sedang nongkrong dihalaman Sekolah SD Negeri 10 tepatnya di Simpang 4 By Pass PT.PHR Kampung Minas Timur dan menghimbau agar tidak melakukan balap liar dan segera membubarkan diri pulang kerumah masing-masing. 

"Dalam opeasi ini kita tidak menemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan tindak pidana, kita juga tidak menemukan adanya aksi kebut-kebutan balap liar (bali) dari ramaja khususnya di wilayah hukum Polsek Minas," paparnya.

Giat ini lanjutnya, dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ditempat-tempat keramaian dan dipemukiman masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat. 

"Selain itu kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat remaja-remaja yang berkerumun ataupun berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Minas. Giat berakhir sekira pukul 22.45 WIB dan selama giat berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," pungkasnya.***


Reporter : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex