Satu Orang WBP Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi

Senin, 16 Mei 2022 - 14:01:37 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dalam rangka Hari Raya Waisak 2566 BE / 2022 M, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terima Remisi RK I. Senin (16/05/2022).

Bertempat di Aula Lapas Seribu Suluk, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu didampingi Kasibinadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi Suharno, dan Kasubsi Keamanan Anton Fernando menyerahkan SK Remisi RK I lepada 1 (satu) orang Warga Binaan beragama Buddha.

Adapun Tahun ini Warga Binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak sebanyak 2 Bulan sesuai SK dengan Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022.

Bahtiar Sitepu mengapresiasi WBP yang dapatkan remisi, kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik. 

"Melalui pemberian remisi ini diharapkan WBP selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya , patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana," jelas Kalapas Bahtiar.



(Humas Fr/E.S.Nst).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex