Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Pangkalan Kuras Melibatkan 5 Personilnya

Rabu, 11 Mei 2022 - 10:15:54 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Dalam rangka menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Selasa (10/5/2022).

Kegiatan KRYD ini melibatkan 5 personil Polsek Pangkalan Kuras.
 
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Agustinus Chandra Pietama menyampaikan, kegiatan rutin kepolisian dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis.

"Kegiatan ini berguna mengatasi terjadinya curas, curat, curanmor dan tindak kriminalitas yang lainnya," ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, patroli dialogis ke tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas ini, sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang berkumpul.

"Kegiatan ini, agar terciptanya situasi kondusif dan meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras," tandasnya.( irwan saputra)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex