Truk Besar Melintas di Jembatan Maredan, Abaikan Spanduk Himbauan Polsek Tualang

Jumat, 14 September 2018 - 16:43:43 WIB
Share Tweet Google +


Perawang-Siak,Catatariau.com, -Polsek Tualang pasang spanduk himbauan kepada kendaraan besar. Pemasangan spanduk bertujuan agar truk besar tidak melintasi jembatan dengan beriringan atau konvoi.

Hal tersebut guna menindak lanjuti keresahan masyarakat yang prihatin dengan kondisi Jembatan Maredan sudah banyak berlubang pada sambungan atau expantion joint antar sisi lantai jembatan.

"Truck /Kendaraan Berat Dilarang Beriringan Kurang Dari Jarak Yang Ditentukan. Jarak Aman 100 Meter." begitulah bunyi tulisan spanduk di dekat jembatan dengan panjang kurang lebih 1400 meter itu. Selain itu, terdapat juga gambar ilustrasi 2 unit truk bertuliskan jarak antar mobil 100 meter. Tepat dibagian bawah spanduk terdapat logo bertuliskan Unit Lantas Polsek Tualang.

Namun, pantauan di lapangan, Jumaat (14/9/2018) terlihat truk yang melintas banyak yang tidak mengikuti himbauan tersebut. 

Kanit Lantas Polsek Tualang mengatakan spanduk itu dibuat agar supir truk yang melewati jembatan Maredan tidak melintasi secara beriringan/konvoi.

"Sebelum jembatan itu dilakukan perbaikan oleh PU Provinsi Riau, kita memasang spanduk jaga jarak iring dengan jarak aman 100 meter, agar supir-supir truck tidak melintas dengan cara konvoi di atas jembatan," jelas Kanit Lantas Ipda Ramadhan kepada media melalui telefon,Jum'at(14/9/2018)pada pukul 13.55 WIB.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex